AFPI Sebut Big Data dan AI Minimalisir Kasus Pencurian Identitas untuk Pinjaman Online
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyoroti maraknya kasus pencurian identitas yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Terbaru, ada kasus 27 orang pelamar kerja di Jakarta Timur yang datanya dicuri untuk pengajuan pinjol.
Ketua AFPI Entjik S Djafar mengatakan, kasus seperti itu sebetulnya bisa dihindari dengan penggunaan big data dan artificial intellegent (AI). Maka dari itu, Entjik menegaskan bahwa tak ada satu pun anggota dari asosiasinya yang terlibat dalam kasus tersebut karena semuanya berdasarkan pengawasan ketat.
“Karena kami berdasarkan big data dan AI yang sangat kuat. Jadi kalau di kami, gak bisa tiba-tiba ada orang foto pegang KTP terus apply ke fintech peer to peer lending atau fintech lending. Pasti kena (ketahuan),” kata Entjik dalam acara Investortrust Power Talk, Kamis (25/7/2024).
Dijelaskan oleh Entjik bahwa di AFPI, jika terjadi fraud, di mana ada oknum yang melakukan beberapa pengajuan pinjaman dan posisi lokasinya sama, maka AFPI memiliki mesin yang akan mendeteksinya.
Baca Juga
Meski Cerdas, OJK Sebut AI Berpotensi Tak Adil dalam Layanan Finansial
“Kalau dia pakai wifi yang sama, mesin kita akan mendeteksi. Dan kita punya data, big data, salah satu big data kita adalah wifi-wifi sindikat. Lalu kita punya data juga dari big data kita. Semua anggota kami punya data di mana lokasi-lokasi yang kita sebut red zone. Nah, inilah kekuatan dari AI,” paparnya.
Entjik menerangkan, AFPI merupakan asosiasi fintech yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai asosiasi resmi platform Fintech P2P Lending di Indonesia. Saat ini AFPI memiliki 98 anggota aktif.
Baca Juga
Disampaikan oleh Entjik, dalam mengelola anggotanya tersebut, AFPI memiliki big data yang bernama Fintech Data Center. Ia menjelaskan bahwa big data ini mirip seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun berada dibawah naungan AFPI.
“Semua datanya ada di fintech data center. Untuk apa? Untuk satu, pencegahan pendanaan berlebih, terus pemantuan kualitas kredit, pencegahan fraud. Jadi semua data ada disitu dan kita kelola. Dikelola oleh siapa? Oleh AFPI, kita bersama mengelola data ini,” beber Entjik.
Dengan adanya big data tersebut, Entjik menjelaskan, maka akan diketahui apakah orang yang mengajukan pinjaman masuk dalam kategori blacklist atau tidak. Lalu bisa juga diketahui apakah orang itu sudah mempunyai pinjaman di fintech-fintech lain.

