InvestorTrust Goes to Campus Ajak Mahasiswa Binus University Sehat Fisik, Rohani, dan Dompet
JAKARTA, investortrust.id - Visi Indonesia Emas 2045 perlu dikuatkan dengan kemampuan generasi Z memahami literasi keuangan. Generasi Z perlu memahami produk keuangan mana saja yang tidak menimbulkan kerugian dan mampu mengelevasi pendapatan ke depan.
Generasi Z atau Gen Z sebagai informasi adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1997 sampai tahun 2012.
Pesan itulah yang disampaikan CEO PT Investortrust Indonesia Sejahtera (Investortrust.id) Primus Dorimulu dalam gelaran InvestorTrust Goes To Campus di Universitas Bina Nusantara (Binus), Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Gelaran ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Binus University Yohannes Kurniawan dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen & Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Hadir juga Kepala Unit Area 3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kemas Muhammad Rumaiyar, Consumer Business Brand Manager PT Bank Jago Tbk (ARTO) Muhammad Pandu, Investment Specialist Sucor Asset Management Felicia Wijaya, dan Research Associate Indonesia Financial Group Nada Serpina.
Baca Juga
OJK: Literasi Keuangan Perempuan Lebih Unggul 50,33% dari Laki-Laki
Selain literasi keuangan, Primus menekankan pentingnya kesehatan jiwa dan raga untuk meraih pendapatan yang mumpuni.
“Gen Z harus berolahraga karena syarat untuk kesehatan fisik itu penting sekali. Kedua, sehat jiwa dan rohani, yang paling menonjol adalah bagaimana mengontrol emosi. Tenang, tidak grogi, tangguh dan kuat menghadapi tantangan,” ungkapnya.
Kemudian yang ketiga adalah sehat dompetnya. “Benar apa tidak? Sehat badan, sehat jiwa, tapi dompet tidak sehat, dua-duanya bisa terganggu juga. Sementara, sehat fisik, sehat jiwa rohani itu mempengaruhi dompet juga,” kata ia.
Primus mengatakan, literasi keuangan dapat diartikan sebagai cara untuk memahami pengelolaan keuangan. Ia mengatakan, pemahaman literasi keuangan itu bisa dimulai dengan cara menabung hingga akhirnya bisa berinvestasi.
“Kita harus punya kecerdasan, jangan terjebak pada kegiatan yang tidak sehat,” pesannya.
Adapun kesalahan dalam mengelola keuangan dapat menjebak seorang ke dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Ia mencontohkan ada tiga kasus kriminal baru-baru ini yang terjadi akibat jeratan judi online.
Misalnya, seorang polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya, yang juga berprofesi sebagai polisi. Hal itu terjadi karena sang suami menghabiskan uang untuk judol. Kasus itu terjadi di Mojokerto, Jawa Timur.
Sementara di Bojonegoro, Jawa Timur, ratusan istri menggugat cerai suaminya karena judol. Menurut pemberitaan, 971 pasutri itu rata-rata berusia 20 sampai 30 tahun dan telah menikah tujuh hingga delapan tahun. Dari jumlah itu pula, setidaknya sebanyak 722 perkara termasuk cerai gugat karena diajukan pihak istri.
Menurut data PA Bojonegoro, faktor perceraian yang terjadi di kota minyak tersebut karena suami yang kecanduan judol dengan angka 179 perkara gugat cerai.
“Ada lagi, di Depok, Jawa Barat seorang lajang yang mendapat warisan menjual rumahnya untuk judi online. Dan sekarang tinggal di tempat pemakaman umum (TPU),” kata dia.
Primus menyebutkan, judol telah melibatkan 3,2 juta rakyat Indonesia sepanjang tahun 2023. Mengutip laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi pada 2023 mencapai Rp 327 triliun dengan jumlah yang terlibat sebanyak 3,2 juta orang. Sebagian besar mereka bermain di bawah nilai Rp 100 ribu.
Selain judol, Primus juga menyoroti pinjol ilegal yang hingga kini masih menjamur. OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memberantas 2.559 pinjol ilegal sepanjang 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2024. Jumlah pengaduan yang sampai ke OJK tercatat mencapai 4.985 laporan.
Baca Juga
Adapun OJK mencatat kerugian pinjol ilegal pada Maret 2024 mencapai Rp 27,30 miliar. Namun demikian, kerugiannya terus menurun apabila dibandingkan pada Januari dan Februari 2024 yang mencapai Rp 135,57 miliar dan Rp 97,53 miliar.
“Dan Gen Z ternyata punya utang yang menumpuk. Generasi yang belum berusia 27 tahun,” katanya.
Untuk itu, Primus berharap usaha Investortrust dan OJK dapat membantu generasi Z keluar dari jebakan produk-produk keuangan yang ilegal.
"Investortrust bersama regulator berusaha membantu meliterasi semua gen Z se-Indonesia agar benar-benar menjadi generasi emas yang terliterasi secara finansial," ujar ia.

