Resmi Spin Off, Sompo Syariah Bidik Peluang Besar Ekonomi Syariah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Indonesia) resmi mengumumkan PT Sompo Insurance Sharia (Sompo Syariah) sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri sebagai entitas tersendiri.
President Director Sompo Indonesia Eric Nemitz mengungkapkan, sejak 2017 pihaknya telah menghadirkan layanan perlindungan aset berbasis syariah melalui berbagai solusi asuransi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan individu dan korporasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
“Melalui pembentukan entitas syariah yang didedikasikan secara khusus, Sompo Indonesia semakin memperkuat kapasitas dalam menghadirkan perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus responsif terhadap kebutuhan pelanggan yang terus berkembang,” ujarnya, dalam Press Conference Sompo Syariah Grand Launch, di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Sompo Syariah Ratna Indrayani mengatakan, peresmian tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulator mengenai pemisahan unit usaha syariah (spin off). Keputusan itu juga didorong oleh perkembangan ekosistem ekonomi syariah nasional yang dinilai semakin matang.
“Kalau kita lihat, ekosistem di syariah sendiri sudah sangat terbentuk. Pemerintah juga sudah meluncurkan beberapa program, BI (Bank Indonesia) sudah punya roadmap sampai 2030 bagaimana industri ini harus berkembang,” katanya.
Menurut Ratna, momentum tersebut sejalan dengan perjalanan Sompo Group yang telah beroperasi selama 130 tahun secara global dan kehadiran Sompo Indonesia selama 51 tahun di Tanah Air. Dukungan regulator terhadap pengembangan ekonomi syariah juga menjadi salah satu faktor yang memperkuat keyakinan perusahaan untu mengembangkan bisnis tersebut.
Direktur Sompo Indonesia Yolanda Widjaja menyatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap perjalanan Sompo Syariah. Kehadiran entitas baru ini sekaligus menjadi pencapaian penting karena untuk pertama kalinya dalam sejarah operasional Sompo Group di berbagai negara, grup tersebut memiliki perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri sendiri.
“Kami percaya bahwa dengan fondasi yang kuat, kolaborasi yang erat, serta kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan, perusahaan ini akan tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat maupun industri asuransi syariah di Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga
Sompo Alihkan Seluruh Portofolio Asuransi Syariah ke Sompo Syariah
Indonesia Punya Potensi Besar
Ketua Dewan Pengawas Syariah Sompo Syariah Achmad Riawan Amin menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri keuangan syariah. Pengembangan industri semestinya tak hanya berorientasi pada pengakuan global, tapi harus dimulai dari optimalisasi potensi dalam negeri.
“Kita tidak sedang berbicara mengenai kehadiran secara global, melainkan tentang posisi Indonesia sebagai pusat global bagi keuangan syariah,” ujarnya.
Ia juga berharap Sompo Syariah dapat menjadi model pengembangan asuransi umum syariah. Namun, sebagai entitas yang baru berdiri, perusahaan perlu menjaga sinergi dengan induk Sompo Indonesia agar dapat memanfaatkan fondasi dan pengalaman bisnis yang telah terbentuk.
“Pada akhirnya, ini merupakan bagian dari grup yang lebih besar. Jadi, sinergi sangatlah penting, dan Sompo konvensional berperan sebagai induknya,” kata Achmad.
Literasi Asuransi Syariah Masih Jadi Tantangan
Di tengah besarnya potensi pasar, peningkatan literasi dan inklusi masih menjadi pekerjaan rumah bagi industri asuransi syariah. Direktur Sompo Syariah Diah Safiati Amurwani menilai, tantangan utama bukan sekadar memperkenalkan produk, melainkan membantu masyarakat memahami perbedaan mendasar antara asuransi syariah dan konvensional.
Menurutnya, sebagian masyarakat sudah mengenal istilah asuransi syariah tapi belum sepenuhnya paham konsep dan karakteristiknya. Kondisi itu membuat edukasi menjadi penting agar masyarakat dapat membentuk produk perlindungan yang sesuai kebutuhan.
“Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menjembatani antara jarak untuk mengetahui konsep keuangan syariah dan memiliki solusi berbasis syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Diah.
Oleh karena itu, Sompo Syariah menilai edukasi perlu dilakukan melalui berbagai saluran, mulai dari interaksi langsung hingga pemanfaatan kanal digital. Media sosial seperti YouTube, LinkedIn, dan Instagram menjadi salah satu sarana untuk memperluas jangkauan edukasi yang sebelumnya telah dilakukan ketika bisnis syariah masih berbentuk unit usaha syariah (UUS).
Digitalisasi Perlu Diimbangi Mitigasi Risiko
Selain literasi, digitalisasi menjadi faktor penting untuk memperluas jangkauan layanan asuransi syariah. Direktur Sompo Syariah Rachman Mustafa mengatakan, pemanfaatan teknologi digital dapat memangkas biaya dan waktu sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan asuransi.
Menurutnya, perubahan perilaku konsumen, khususnya generasi muda yang semakin akrab dengan perangkat digital, membuat transformasi teknologi menjadi kebutuhan bagi industri asuransi.
“Dengan digitalisasi itu proses terpangkas dari sisi biaya, waktu, dan kemudahan,” ujar Rachman.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa digitalisasi juga menghadirkan risiko baru. Karena bergerak di industri asuransi yang erat kaitannya dengan pengelolaan risiko, perusahaan harus memastikan kemudahan layanan tetap disertai langkah mitigasi yang memadai.
Perusahaan, kata Rachman, tidak hanya perlu menyediakan akses layanan yang lebih luas, tapi juga mendampingi nasabah dalam memahami dan mengantisipasi risiko yang muncul.
“Tentunya memitigasi risiko dan bagaimana mendampingi para nasabah kami, para klien untuk bagaimana menghindari risiko-risiko tersebut,” katanya.
