Bisnis Gadai Makin “Seksi”, OJK Terbitkan 7 Izin Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bisnis pergadaian semakin menarik di tengah kebutuhan likuiditas masyarakat yang semakin berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, saat ini ada 229 perusahaan pergadaian berizin, dengan tujuh izin baru diterbitkan sepanjang 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, peluang masuknya pemain baru ke industri pergadaian masih terbuka.
“Mengingat pertumbuhan jumlah perusahaan pergadaian turut mendukung perluasan inklusi keuangan, pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), dan menunjukkan adanya persaingan yang sehat sesuai dengan masing-masing segmen pasar yang dituju,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (15/10/2026).
Baca Juga
Permodalan Masih Jadi Tantangan Industri Pergadaian, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola
Perkembangan industri pergadaian, lanjut Agusman, tidak hanya ditentukan oleh satu faktor, melainkan juga dipengaruhi kebutuhan likuiditas masyarakat.
“OJK mendorong agar pertumbuhan industri pergadaian tetap sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik,” katanya.
Baca Juga
Perkuat Industri Pergadaian, OJK Setujui Izin Usaha Operasi Nasional PT Gadai Elektronik Jakarta
Selain persaingan bisnis, kesiapan infrastruktur juga menjadi perhatian regulator. Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pergadaian 2025-2030, infrastruktur fisik untuk menyimpan barang jaminan menjadi salah satu tantangan yang perlu diatasi, khususnya oleh perusahaan pergadaian swasta.
“Apabila ditemukan infrastruktur penyimpanan barang jaminan yang tidak sesuai ketentuan, perusahaan pergadaian diminta untuk melakukan perbaikan,” ucap Agusman.
Pemenuhan standar tersebut, lanjut dia, membutuhkan kesiapan sumber daya yang sepadan dengan skala usaha masing-masing perusahaan.
Dari sisi kinerja, industri pergadaian juga mencatatkan pertumbuhan laba yang kuat. Hingga Agustus 2026, laba industri pergadaian tumbuh 69,73% secara year on year (yoy) menjadi Rp 8,57 triliun.
“Dengan perkembangan kinerja tersebut, masih terdapat ruang bagi industri pergadaian untuk mencatat pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2026,” ujar Agusman.
