Indonesia Masuk “Aging Population”, OJK Dorong Masyarakat Usia Produktif Persiapkan Dana Pensiun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat, khususnya kelompok usia produktif, untuk mempersiapkan dana pensiun sejak dini seiring kondisi demografi Indonesia yang memasuki fase aging population (penuaan penduduk).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, perubahan struktur demografi Indonesia menjadi salah satu alasan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesiapan finansial menghadapi masa pensiun.
“Proporsi penduduk lanjut usia yang telah mencapai 11,97%, ini melampaui ambang 10% yang umum digunakan sebagai penanda awal masyarakat yang semakin menua,” ujarnya. dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurut Friderica, tren tersebut diperkirakan semakin kuat dalam beberapa dekade mendatang. Di mana, proporsi penduduk lanjut usia diproyeksikan mencapai sekitar 20,31% pada 2045.
Di lain sisi, saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi. Sekitar 68,94% penduduk berada dalam kelompok usia produktif. Kondisi itu menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan usia produktif guna mempersiapkan masa pensiun.
“Kita memiliki jendela kesempatan yang sangat penting tentunya untuk mendorong masyarakat usia produktif untuk mulai mempersiapkan masa pensiun sejak dini sebelum tatanan demografi itu akan semakin besar,” kata Friderica.
Baca Juga
Usia Harapan Hidup Meningkat, OJK Tekankan Pentingnya Dana Pensiun
Peserta Dana Pensiun Terus Bertambah
Dari sisi industri, lanjut Friderica, perkembangan dana pensiun juga menunjukkan tren positif. Jumlah peserta meningkat dari sekitar 27,27 juta orang pada 2022 menjadi 30,67 juta orang per Juli 2026.
Sementara itu, total aset industri dana pensiun telah tumbuh sekitar Rp 1.699 triliun.
Meski menunjukkan pertumbuhan, Friderica menilai tingkat kepesertaan dana pensiun masih relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah angkatan kerja Indonesia yang telah mencapai lebih dari 150 juta orang.
“Sebagai orang yang optimistis, kita melihat sebenarnya room to growth-nya masih sangat besar. Jadi industri ini adalah industri yang room to growth-nya masih sangat besar sehingga banyak potensi yang bisa digarap oleh semua,” ucapnya.
Baca Juga
Investasi Dana Pensiun di SRBI Melesat 132,76% Jadi Rp 18,52 Triliun per Juli 2026
Replacement Ratio Masih Rendah
Selain persoalan kepesertaan, OJK juga menyoroti kecukupan manfaat pensiun. Friderica mengatakan, replacement ratio atau rasio penggantian penghasilan saat seseorang masuk masa pensiun di Indonesia masih berada di kisaran 15%-20%.
Angka tersebut masih berada di bawah standar International Labour Organization (ILO) yang disebut sekitar 40%.
“Ini rasanya juga patut kita jadikan sebagai pedoman untuk bagaimana meningkatkan replacement ratio di Indonesia. Saya sekali lagi sampaikan ini harus sama-sama dipikirkan supaya masyarakat itu nanti bisa pensiun dengan replacement ratio yang semakin meningkat,” ujar Friderica.
Menurutnya, rendahnya replacement ratio menunjukkan bahwa manfaat pensiun yang diterima banyak pekerja belum cukup untuk mempertahankan standar hidup setelah memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, agenda penguatan sistem pensiun perlu dilakukan dari dua sisi, yaitu memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun.
“Selain memperluas kepesertaan dan juga tentunya meningkatkan kecukupan dari manfaat itu sendiri,” kata Friderica.
Ia menambahkan, penguatan sistem dana pensiun merupakan strategi jangka panjang untuk menjaga kesehatan keuangan (financial health), kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat ketika memasuki usia lanjut.
Persiapan Pensiun Sejak Hari Pertama Kerja
Pentingnya perencanaan pensiun juga semakin mendapat perhatian dalam konteks financial health. Friderica menyinggung kunjungan Queen Maxima yang turut mengedepankan pentingnya kesehatan keuangan masyarakat.
Menurutnya, kesejahteraan keuangan tak hanya berkaitan dengan akses terhadap produk keuangan, tapi juga bagaimana masyarakat memanfaatkannya untuk mempersiapkan kebutuhan jangka panjang, termasuk masa pensiun.
Dalam konteks tersebut, rangkaian Bulan Dana Pensiun dan Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 dinilai memiliki arti penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perencanaan pensiun.
“Momentum ini bukan hanya untuk sekadar meningkatkan awareness, which is very important juga, tetapi bagaimana kita menanamkan kepada masyarakat luas pentingnya perencanaan pensiun sejak dini,” ucap Friderica.
Ia mengatakan, praktik di sejumlah negara menunjukkan bahwa edukasi mengenai dana pensiun bahkan dilakukan sejak seseorang pertama kali memasuki dunia kerja.
Fricerica menyebut, berdasarkan berbagai forum internasional yang diikuti OJK seperti International Organization of Securities Commission (IOSCO), terdapat negara yang memberikan sosialisasi mengenai dana pensiun sejak hari pertama seseorang mulai bekerja.
“ Kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” katanya.
