Gearing Ratio Baru 20,3 Kali, Jamkrindo Klaim Kapasitas Penjaminan Masih Longgar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menyatakan masih memiliki kapasitas penjaminan yang cukup longgar untuk mendukung program pemerintah, khususnya menjamin pembiayaan bagi segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari mengungkapkan, ruang kapasitas tersebut tercermin dari gearing ratio penjaminan perusahaan yang hingga Agustus 2026 berada di level 20,3 kali. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum gearing ratio sebesar 40 kali sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 11 Tahun 2025.
“Dalam POJK 11 Tahun 2025 itu untuk gearing ratio penjaminan itu totalnya (maksimal) 40 kali, dan kami Jamkrindo sampai dengan Agustus 2026 itu 20,3 kali. Artinya kami masih longgar untuk siap mendukung program pemerintah dan penjaminan kepada UMKM,” ujarnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (14/9/2026).
Baca Juga
Dari sisi kinerja keuangan, Jamkrindo juga mencatatkan kondisi yang relatif kuat. Sepanjang 2025, imbal jasa penjaminan (IJP) accrual tercatat Rp 8,2 triliun. Lalu. Pendapatan subrogasi mencapai Rp 1,6 triliun, beban klaim Rp 5,6 triliun, dan laba sebelum pajak sebesar Rp 1,4 triliun.
Sementara, hingga Agustus 2026, IJP accrual Jamkrindo telah mencapai Rp 5 triliun. Pendapatan subrogasi tercatat Rp 900 miliar, beban klaim Rp 3,7 triliun, sedangkan laba sebelum pajak mencapai Rp 1 triliun.
Bari menekankan, perbandingan kinerja tersebut perlu memperhatikan periode pencatatannya. Data 2025 mencakup satu tahun penuh, sedangkan data 2026 baru terealisasi sampai dengan Agustus.
Dari sisi neraca, total aset Jamkrindo pada 2025 tercatat Rp 30,8 triliun, sementara pada Agustus 2026 Rp 30,3 triliun. Liabilitas sebesar Rp 17 triliun pada 2025, lalu pada Agustus 2026 16,2 triliun. Dari sisi ekuitas pada 2025 sebesar Rp 13,8 triliun, dan pada Agustus 2026 yaitu Rp 14,1 triliun.
Baca Juga
IFG Angkat Kembali Ari Wahyuni Sebagai Komisaris Jamkrindo, Ini Susunan Lengkapnya
Selain ditopang kondisi keuangan, Jamkrindo juga memiliki dukungan permodalan melalui penyertaan modal negara (PMN). Bari menyebut, total pokok PMN yang telah diserahkan kepada Jamkrindo sejak 2007 mencapai Rp 10,5 triliun. Jika memperhitungkan hasil pengembangan dana PMN, total pokok dan dana pengembangan yang dikelola Jamkrindo mencapai Rp 15,8 triliun hingga Agustus 2026.
“Uang itu, dana itu ada, tidak digunakan untuk apa pun kecuali untuk kapasitas penjaminan,” katanya.
Bari menambahkan, kondisi kesehatan perusahaan juga menunjukkan posisi yang kuat. Jamkrindo saat ini memiliki peringkat AA+ dengan stable outlook, yang mencerminkan kondisi perusahaan yang dinilai sangat sehat.
