Total Aset Industri Dapen Tumbuh 6,70% Jadi Rp 1.699,99 Triliun per Juli 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun (dapen) menunjukkan kinerja yang solid hingga Juli 2026. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan positif dari sisi total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri dapen tumbuh 6,70% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset dana pensiun per Juli 2026 tumbuh sebesar 6,70% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.699,99 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Agustus 2026 secara daring, Senin (7/9/2026).
Baca Juga
Dana Pensiun Capai Rp 1.669 Triliun, OJK Dorong Perluasan Peserta
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib, yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 409,19 triliun pada Juli 2026 atau tumbuh 4,24% (yoy) dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 392,56 triliun.
Dari sisi nilai iuran serta nilai manfaat program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 23,68 triliun dan Rp 27,04 triliun pada Juli 2026, tumbuh masing-masing 10,63% (yoy) dan 12,93% (yoy).
Baca Juga
Sementara, untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai Rp 1.290,8 triliun per Juli 2026, tumbuh 7,51% (yoy).
Untuk nilai iuran serta nilai manfaat dari program pensiun wajib, masing-masing sebesar Rp 70,71 triliun dan Rp 45,97 triliun pada Juli 2026, meningkat masing-masing 7,23% (yoy) dan 11,43% (yoy).
