Mengapa Inklusi Syariah Masih Rendah Meski Literasi Capai 43%? Ini Kata OJK
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia masih sangat besar. Meskipun tingkat literasi keuangan syariah masyarakat telah mencapai 43%, tingkat inklusinya baru menyentuh angka 12%. Kesenjangan ini menunjukkan tingginya pemahaman masyarakat yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menegaskan pentingnya memperluas akses pasar serta mendorong industri untuk berekspansi secara masif guna menjawab tantangan tersebut.
"Potensinya masih sangat besar. Pemahaman masyarakat baik atau sudah cukup tinggi untuk keuangan syariah. Tapi kitanya masih punya PR untuk melakukan berbagai upaya pembangunan akses pasar," ujar Dicky dalam kegiatan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2026 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Kesenjangan Literasi dan Inklusi Keuangan Jadi Tantangan Industri Perdagangan Berjangka
Guna mendorong penguatan sektor ini, Dicky menyoroti dua pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh para pelaku ekonomi syariah. Pertama adalah terkait kemudahan akses. Meskipun jaringan fisik cabang syariah terbatas dibandingkan konvensional, keberadaan layanan digital (mobile apps) dinilai mampu menghapus hambatan akses masyarakat.
"Ya kalau dibandingkan konvensional, kita tahu jumlah lembaga secara fisik, cabang kita relatif lebih terbatas. Tapi kan juga ada mobile apps sekarang. Jadi tidak ada alasan bahwa keuangan syariah itu sulit atau lebih sulit diakses daripada konvensional. Ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua," ungkap Dicky.
Kedua, industri harus mampu membuktikan bahwa keuangan syariah memberikan kemanfaatan lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penyaluran pembiayaan, hingga pemberdayaan berbagai kelompok usaha.
"Nah ini pertanyaan-pertanyaan yang tentunya menjadi esensi bagaimana kita harus melakukan penguatan pengembangan dari keuangan syariah," kata Dicky.
Baca Juga
Di tengah gejolak pasar keuangan global, instrumen berbasis syariah seperti emas dinilai menawarkan kepastian nilai dan tingkat kepercayaan yang tinggi. Emas dipandang sebagai jaminan integritas pembayaran yang bernilai stabil. Keberadaan ekosistem seperti perbankan syariah, Pegadaian, hingga peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) menjadi momentum strategis untuk meningkatkan daya tawar ekonomi umat.
Selain perluasan akses domestik, Dicky juga mendorong optimalisasi potensi pendanaan besar, seperti alokasi APBN yang lebih proporsional bagi perbankan syariah serta penarikan investasi dari kawasan Timur Tengah.
Lebih lanjut, OJK menekankan pentingnya mencapai meaningful inclusion (inklusi yang bermakna), di mana penggunaan layanan syariah tidak sekadar bertransaksi, tetapi juga bernilai ibadah dan berlandaskan pada prinsip kepatuhan syariah.
"Buat kami di OJK tempat Pak Ismail dan kami, kita tidak hanya mendorong literasi tapi inklusi. Karena kalau menggunakan syariah, inklusi kita menjadi lebih bermakna (meaningful inclusion)," tutur Dicky.

