Ada 3 Relevansi Strategis Pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia
Poin Penting
|
DUBAI, investortrust.id — Rencana pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memiliki relevansi strategis mengingat tiga faktor utama. Ketiganya adalah posisi geoekonomi Indonesia yang strategis, potensi pasar domestik yang besar, serta momentum reformasi regulasi pasar modal yang tengah berlangsung di bawah kerangka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.
Hal itu diungkapkan ekonom dan pakar pasar modal Indonesia, Lucky Bayu Purnomo saat bertemu Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai, Denny Lesmana, pekan lalu di Dubai. Pertemuan ini membahas arah strategis pengembangan pusat keuangan dan investasi internasional Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Lucky Bayu Purnomo memaparkan pandangan independen dan strategis mengenai gagasan pembentukan atau Indonesia International Financial Center, dengan lokasi utama yang direncanakan di Bali dan Jakarta.
“Inisiatif ini dirancang sebagai langkah strategis Indonesia untuk memperkuat posisinya di kancah keuangan global, dengan target jangka panjang mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional yang telah mapan seperti Singapura dan Dubai,” tuturnya.
Lucky menjelaskan bahwa pembentukan PFII akan menjadi salah satu pilar utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lintas nasional dan internasional. Gagasan ini didukung oleh berbagai potensi dan sektor strategis, serta peluang kerja sama yang dapat dikembangkan antara Indonesia dan Dubai.
“Kolaborasi lintas sektor, mencakup keuangan, perdagangan, investasi, hingga pengembangan Kawasan akan memperkuat posisi PFII sebagai katalisator ekonomi Indonesia dengan jaringan finansial global,“ tuturnya.
Lucky menegaskan bahwa ada dua alasan penting pendirian PFII. Pertama, kepatuhan aturan global. Skema insentif tetap dirancang selaras dengan ketentuan Global Minimum Tax (GMT) bagi perusahaan multinasional, sehingga tidak bertentangan dengan komitmen internasional Indonesia.
Kedua, tujuan strategis, yakni memperkuat posisi kompetitif Indonesia dalam menarik modal global sekaligus mentransformasi sektor jasa keuangan nasional menuju standar dan skala internasional.
Dia menyampaikan pula pandangan mengenai skema kerja sama pasar modal guna mendukung program investasi yang secara terpadu diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan PFII. Menurutnya, sinergi antara otoritas pasar modal, pelaku industri keuangan, dan mitra investasi internasional menjadi elemen kunci agar PFII dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Kehadiran pusat finansial internasional di Bali dan Jakarta dipandang dapat menjadi katalisator masuknya investasi asing langsung, memperluas basis investor institusional, serta memperkuat konektivitas Indonesia dengan pusat-pusat modal global.
DIFC
Menanggapi pandangan tersebut, Konsul Jenderal RI Dubai, Denny Lesmana, menyambut baik dan menjelaskan bahwa kunjungan ini akan membuka ruang dialog dan diplomasi secara strategis antara Indonesia dan Dubai. Hal ini mengingat Dubai telah secara aktif mengembangkan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang didirikan pada tahun 2004 berdasarkan Federal Decree No. 35 Tahun 2004.
Menurut Denny Lesmana, skala dan capaian ekonomis DIFC dapat menjadi tolok ukur dan referensi strategis bagi Indonesia dalam merancang kerangka regulasi, kelembagaan, dan target pertumbuhan PFII, sekaligus membuka peluang kerja sama dan pertukaran wawasan lebih lanjut antara kedua negara di sektor keuangan dan investasi.
Dari sisi nilai ekonomis, capaian DIFC menunjukkan skala yang signifikan. Berdasarkan data resmi pemerintah Dubai dan DIFC, pada tahun 2025 jumlah perusahaan aktif di DIFC tumbuh 28% menjadi 8.844 perusahaan, sementara total pendapatan gabungan meningkat 20% menjadi AED 2,13 miliar, naik dari AED 1,78 miliar pada tahun 2024. Laba bersih pada periode yang sama tumbuh 28% menjadi AED 1,48 miliar, dari sebelumnya AED 1,16 miliar. Dari sisi pengelolaan kekayaan, hingga akhir 2024 tercatat 120 keluarga dan individu berkekayaan tinggi (high-net-worth individuals/HNWI) dalam ekosistem DIFC mengelola aset senilai lebih dari USD 1,2 triliun.
Angka-angka tersebut menegaskan posisi DIFC sebagai salah satu pusat finansial dengan pertumbuhan tercepat dan bernilai ekonomi tinggi di dunia. Skala dan capaian ekonomis DIFC dapat menjadi salah satu tolok ukur dan referensi strategis bagi Indonesia dalam merancang kerangka regulasi, kelembagaan, dan target pertumbuhan PFI, sekaligus membuka peluang kerja sama dan pertukaran wawasan lebih lanjut antara kedua negara di sektor keuangan dan investasi.
