Permudah Akses ke Masyarakat, Asosiasi DPLK Dorong Industri Percepat Digitalisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mendorong seluruh pelaku industri untuk mempercepat transformasi digital guna memperluas akses masyarakat terhadap program dana pensiun sekaligus meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta.
Ketua Umum Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Tondy Suradiredja mengungkapkan, digitalisasi menjadi kunci agar layanan DPLK semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Ini berhubungan dengan kemudahan akses. Karena kita bisa hadir hari ini langsung di genggaman tangan calon peserta kita,” ujarnya, dalam webinar OJK Institute bertajuk ‘Mewujudkan Pensiun Impian, Menutup Protection Gap Retirement Savings Indonesia’, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga
Menurut Tondy, digitalisasi tak hanya mencakup proses registrasi peserta, tapi juga seluruh siklus layanan. Mulai dari proses onboarding, pengalihan investasi (investment switching), pengkinian data peserta, hingga pembayaran manfaat pensiun.
Ia menjelaskan, proses pembukuan akun kini dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan masing-masing DPLK. Selain itu, pembayaran iuran juga semakin mudah berkat integrasi dengan mobile banking, internet banking, hingga fitur autodebet.
“Beberapa DPLK yang sudah memiliki fitur-fitur untuk melakukan monitoring terhadap posisi dana untuk memberikan transparansi penuh, hasil investasi secara real time untuk bisa memastikan target pencapaian dana pensiun yang nanti akan digunakan setelah pensiun,” kata Tondy.
Ia menambahkan, transformasi digital juga harus mencakup proses pencairan manfaat pensiun. Kemudahan layanan tak boleh berhenti saat peserta bergabung, tapi juga harus dirasakan ketika memasuki masa pensiun.
Baca Juga
Total Aset Industri Dapen Tumbuh 7,71% Jadi Rp 1.693,37 Triliun per Mei 2026
Upaya Penguatan Ekosistem Program Pensiun
Lebih lanjut, Tondy menilai penguatan ekosistem dana pensiun tak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara seluruh penyelenggara program pensiun, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, DPLK, dan dana pensiun pemberi kerja (DPPK)
“Kita harus dapat meningkatkan akses kepada masyarakat dan memperkuat pemahaman terkait pensiun,” ucapnya.
Sebagai wujud kolaborasi tersebut, Asosiasi DPLK bersama para pemangku kepentingan akan menyelenggarakan Bulan Pensiun Nasional untuk pertama kalinya pada September 2026.
“Harapan kami tentunya Bulan Pensiun Nasional ini akan menjadi titik tonggak bersejarah adanya sinergi antara pelaku-pelaku industri program pensiun di Indonesia,” kata Tondy.
