Jalin Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional, Bisnis Digital Tumbuh 38%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) mencatat pertumbuhan bisnis digital sebesar 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya adopsi pembayaran digital dan kebutuhan industri terhadap layanan yang menghubungkan perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), serta ekosistem pembayaran nasional.
Capaian tersebut disampaikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 menyetujui laporan kinerja perseroan. Jalin juga memperkuat posisinya sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran nasional di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan.
Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji mengatakan, pertumbuhan perseroan mencerminkan meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur pembayaran yang andal dan terintegrasi.
"Dalam waktu kurang dari satu dekade, Jalin tumbuh bersama ekosistem pembayaran nasional. Ke depan, fokus perseroan adalah memastikan infrastruktur pembayaran nasional semakin terhubung, efisien, dan siap menjawab kebutuhan transaksi yang terus meningkat sekaligus mendukung agenda digitalisasi sistem keuangan nasional," ujar Ario dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).
Baca Juga
Industri Fintech Indonesia Masuki Fase Pendewasaan, Lima Transisi Ini Jadi Penentu Daya Saing
Sejak berdiri pada 2016, Jalin telah menghubungkan lebih dari 105 institusi yang terdiri atas perbankan dan perusahaan fintech. Perseroan berada dalam ekosistem Danantara Indonesia melalui Holding BUMN Danareksa bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Di sisi operasional, Jalin mempertahankan tingkat ketersediaan sistem (uptime) di atas 99,9%, termasuk pada periode lonjakan transaksi seperti Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru. Perseroan juga memperoleh penghargaan Best Retail Payment Technology Initiative in Asia Pacific pada ajang Asian Banker Global Financial Technology Innovation Awards 2025 atas modernisasi jaringan ATM Link Himbara.
Baca Juga
Dari sisi tata kelola, Jalin membukukan predikat Good dalam penilaian Good Corporate Governance (GCG) serta mempertahankan berbagai sertifikasi internasional, antara lain ISO 27001, ISO 27701, ISO 9001, ISO 37001, PCI DSS, dan PCI PIN.
Selain itu, pemerintah menunjuk Jalin sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2025, yang memperkuat peran perseroan sebagai bagian dari infrastruktur strategis nasional dalam mendukung interoperabilitas sistem pembayaran dan implementasi kebijakan ekonomi digital.

