Industri Fintech Indonesia Masuki Fase Pendewasaan, Lima Transisi Ini Jadi Penentu Daya Saing
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) memetakan lima transisi struktural yang dinilai akan menentukan daya saing industri fintech nasional pada fase berikutnya. Setelah lebih dari satu dekade bertumbuh secara ekspansif, industri kini dinilai memasuki fase pendewasaan dengan fokus pada penguatan fundamental bisnis, kepastian regulasi, hingga penciptaan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Temuan tersebut merupakan hasil Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 yang melibatkan 141 perusahaan anggota AFTECH dari sektor sistem pembayaran, pembiayaan digital, aset digital, layanan teknologi finansial, serta penyedia platform pendukung ekosistem.
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan ukuran daya saing industri fintech kini tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kecepatan pertumbuhan, tetapi juga oleh kualitas fondasi bisnis dan kepercayaan publik terhadap layanan keuangan digital.
"Industri fintech Indonesia sedang memasuki fase pendewasaan. Daya saing ke depan tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat perusahaan tumbuh, tetapi oleh seberapa kuat fundamental bisnisnya, seberapa konsisten regulasi dapat diimplementasikan, seberapa besar kepercayaan digital yang bisa dibangun, serta seberapa nyata dampaknya bagi masyarakat dan perekonomian," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga
IDBS 2026, AFTECH Dorong Kolaborasi Fintech-Perbankan dalam Percepatan Transformasi Keuangan
Berdasarkan hasil survei, AFTECH mengidentifikasi lima transisi utama yang akan membentuk arah perkembangan industri, yakni pergeseran dari pertumbuhan menuju penguatan fundamental bisnis, dari regulasi menuju kepastian implementasi, dari pembangunan infrastruktur digital menuju penguatan kepercayaan digital, dari adopsi teknologi menuju penguatan kapabilitas sumber daya manusia, serta dari perluasan inklusi menuju penciptaan dampak yang lebih berkelanjutan.
Survei menunjukkan 77% responden menjadikan kemitraan strategis sebagai strategi pertumbuhan utama, sementara 97% tidak mengubah model bisnis dalam satu tahun terakhir. Selain itu, 84% responden menilai kepastian regulasi sebagai dukungan pemerintah yang paling dibutuhkan, sedangkan 53% memprioritaskan penguatan identitas digital untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan.
Di sisi lain, tantangan pengembangan talenta masih menjadi perhatian. Sebanyak 48% responden menyatakan tenaga kerja di bidang data, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dan analitik merupakan kategori yang paling sulit direkrut. Adapun 71% responden menilai rendahnya literasi keuangan masih menjadi hambatan utama dalam memperluas inklusi keuangan digital.
Sekretaris Jenderal AFTECH Firlie Ganinduto mengatakan hasil survei juga menunjukkan industri fintech semakin matang dari sisi profitabilitas, tata kelola, dan kesiapan teknologi.
Baca Juga
M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Indonesia Perkuat Fraud Management System Berbasis AI
Sebanyak 43% perusahaan responden telah membukukan laba, 81% telah menjalin kemitraan aktif dengan pelaku ekosistem lain, sementara 86% menilai kerangka regulasi saat ini mendukung inovasi dan 81% menyatakan regulasi mendukung pertumbuhan industri.
Dari sisi teknologi, 83% perusahaan telah menggunakan atau menguji coba AI untuk berbagai kebutuhan operasional, seperti analitik data, layanan pelanggan, otomatisasi proses, deteksi fraud, hingga penilaian kredit dan manajemen risiko.
AFTECH menilai penguatan fundamental industri, kolaborasi lintas sektor, serta peningkatan literasi keuangan akan menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan industri fintech yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital Indonesia.

