M2P Fintech Dorong Industri Keuangan Indonesia Perkuat Fraud Management System Berbasis AI
JAKARTA, investortrust.id - Risiko fraud telah menjadi salah satu tantangan paling mendesak bagi industri keuangan Indonesia, khususnya bagi perbankan dan perusahaan fintech. Seiring dengan terus berkembangnya layanan keuangan digital, transaksi kini berlangsung semakin cepat, lintas kanal, dan secara real time.
Pada saat yang sama, pelaku fraud juga semakin adaptif dalam memanfaatkan celah pada proses digital, perilaku nasabah, perangkat, hingga keamanan sistem.
Fraud saat ini tidak lagi terbatas pada transaksi tidak sah. Modusnya telah berkembang menjadi lebih kompleks, mulai dari social engineering, account takeover, scam, identity fraud, application fraud, payment fraud, penyalahgunaan akses internal, hingga cyber-enabled fraud.
Risiko ini dapat berdampak pada kerugian finansial, menurunnya kepercayaan nasabah, kerusakan reputasi, isu regulasi, serta gangguan operasional bagi bank dan perusahaan fintech. Isu ini menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya aktivitas digital di Indonesia.
Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221,56 juta, dengan tingkat penetrasi internet sebesar 79,5%.
Transaksi keuangan digital juga tumbuh pesat. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026, naik 42,86% secara tahunan.
Pada periode yang sama, volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92% dan 22,95%, sementara transaksi QRIS tumbuh 108,43% secara tahunan.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa layanan keuangan digital telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat maupun pelaku usaha.
Namun, peningkatan transaksi digital juga diikuti dengan risiko fraud yang semakin besar. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan.
Baca Juga
Pada periode yang sama, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 rekening diblokir, dengan dana korban sebesar Rp 638,9 miliar berhasil diblokir.
Dalam situasi ini, fraud management yang hanya mengandalkan kontrol manual atau pemeriksaan setelah insiden terjadi tidak lagi memadai.
Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi sinyal risiko sejak dini, menghubungkan data dari berbagai sumber, memprioritaskan peringatan, serta membantu tim mengambil keputusan yang lebih cepat dan terukur. Di sinilah fraud management system, AI, dan cyber security memainkan peran yang semakin penting.
Untuk mendukung perubahan tersebut, M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) menggelar executive event bertajuk “From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk” di Hotel Harris FX Jakarta pada 11 Juni 2026. Forum ini mempertemukan para pemimpin dan praktisi dari bidang risk, fraud, vompliance, IT security, digital banking, operations,dan technology transformation untuk membahas bagaimana industri keuangan Indonesia dapat memperkuat pengelolaan risiko fraud.
Melalui forum ini, M2P menyoroti bagaimana industri keuangan mulai bergerak melampaui pendekatan fraud management yang reaktif dan berbasis kepatuhan, menuju pendekatan yang lebih proaktif, berbasis intelligence, dan didukung teknologi. Pendekatan ini memungkinkan lembaga keuangan mendeteksi potensi fraud lebih awal melalui analisis data transaksi, perilaku pengguna, device intelligence, kanal digital, sinyal siber, serta pola aktivitas yang tidak biasa, bukan hanya merespons setelah fraud terjadi.
Indonesian FSI & Regulatory Practitioner Aribowo menyampaikan bahwa fraud perlu dipandang sebagai risiko yang lebih luas karena dapat memengaruhi tata kelola dan kepercayaan terhadap industri keuangan.
“Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan. Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut,” ujar Aribowo dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/7/2026).
Dari perspektif perbankan, Banking Fraud Risk Technology Practitioner Bayu Hasdianto mengatakan bahwa fraud menjadi semakin kompleks karena transaksi kini berlangsung cepat dan melalui berbagai kanal.
“Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan. Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman,” jelas Bayu.
Kebutuhan ini juga sejalan dengan penguatan regulasi di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. Regulasi ini menekankan pentingnya strategi anti fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. Bagi lembaga keuangan, hal ini menunjukkan bahwa fraud management perlu menjadi bagian dari tata kelola risiko yang berkelanjutan, bukan hanya fungsi pendukung.
M2P memperkenalkan Fraud Management System, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk membantu bank dan fintech mengonsolidasikan berbagai sinyal fraud ke dalam satu intelligence layer. Dengan kemampuan seperti transaction monitoring, behavioral analytics, device intelligence, risk scoring, case management, dan workflow automation, platform ini mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berbasis konteks.
Pendekatan fraud management yang terintegrasi ini membantu institusi bergerak melampaui peringatan yang terpisah-pisah, dengan menyediakan konteks yang dibutuhkan untuk memahami, menilai, dan merespons risiko secara lebih efektif. Dengan mendukung proses investigasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan dalam satu platform, sistem ini memungkinkan bank dan fintech mempercepat respons terhadap insiden, mengurangi potensi kerugian, memperkuat audit trail, serta menjaga kepercayaan nasabah.
Deputy Vice President, Business Development, Product, and Partnerships M2P Fintech Madhusudhan Ramakrishnan menjelaskan bahwa teknologi pencegahan fraud perlu membantu lembaga keuangan mengambil keputusan yang lebih cepat dan terukur.
“Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko. AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis,” ujar Madhusudhan.
Baca Juga
OJK's Six Drastic Measures Unveiled as KoinWorks Fraud Investigation Deepens
Yang tidak kalah penting, penguatan ini juga membantu menjaga keseimbangan antara keamanan dan pengalaman nasabah. Dengan deteksi yang lebih presisi, institusi dapat memastikan transaksi yang sah tetap berjalan lancar, sementara pemeriksaan tambahan hanya diterapkan ketika benar-benar dibutuhkan, sehingga perlindungan dan kenyamanan nasabah dapat berjalan beriringan.
Ke depan, M2P melihat Fraud Management System berbasis AI dan kapabilitas cyber security sebagai elemen penting untuk mendukung pertumbuhan digital yang berkelanjutan. Seiring dengan terus meningkatnya volume transaksi, pendekatan yang terintegrasi dan berbasis data akan membantu lembaga keuangan memperkuat ketahanan, meningkatkan kelincahan operasional, serta membangun kepercayaan jangka panjang nasabah di lanskap keuangan yang semakin digital.

