Industri Penjaminan Masih Bertumpu pada Kredit dan Pembiayaan, OJK Dorong Diversifikasi Produk
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri penjaminan untuk memperluas pengembangan produk penjaminan di luar sektor kredit dan pembiayaan yang hingga kini masih mendominasi portofolio bisnis industri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, perusahaan penjaminan sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas untuk mengembangkan berbagai produk penjaminan lainnya.
“Seperti penjaminan pengadaan barang dan jasa, kontra bank garansi, maupun pembelian angsuran,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (18/5/2026).
Baca Juga
OJK Beberkan Tantangan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan
Meski begitu, lanjut Ogi, beberapa produk penjaminan memiliki tenor yang relatif pendek secara kompleksitas underlying transaction yang lebih tinggi, sehingga membutuhkan analisis penjaminan yang lebih spesifik dan mendalam.
“Oleh karena itu, setiap produk tetap harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan analisis kelayakan penjaminan yang memadai,” katanya.
Baca Juga
OJK Sebut Industri Penjaminan Berperan Penting Dorong Pembiayaan UMKM
Untuk mendukung pengembangan industri, OJK terus mendorong diversifikasi produk penjaminan melalui dukungan terhadap proses perizinan produk baru serta penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan usaha dan pemasaran produk yang telah memperoleh izin.
“OJK juga mendorong perusahaan penjaminan untuk terus meningkatkan kapasitas manajemen risiko dan inovasi produk agar potensi berbagai lini penjaminan dapat lebih optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembiayaan nasional,” ucap Ogi.

