Didorong Sejumlah Hal Ini, Laba Asuransi Meningkat pada Maret 2026
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, profitabilitas industri asuransi menunjukkan perbaikan hingga Maret 2026, ditopang oleh membaiknya hasil investasi, hingga penguatan efisiensi perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, laba setelah pajak industri asuransi jiwa sebesar Rp 7,85 triliun atau meningkat Rp 3,96 triliun dibanding periode sebelumnya.
Sementara, industri asuransi umum dan reasuransi membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 4,22 triliun atau naik tipi sekitar Rp 0,08 triliun.
Baca Juga
Asuransi Kredit Pindar Mulai Dimanfaatkan Lender, OJK Dorong Perluasan Cakupan Produk
“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatnya efisiensi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Ogi, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (18/5/2026).
Menurutnya, prospek industri perasuransian ke depan masih cukup positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan keuangan dan berlanjutnya transformasi industri.
Baca Juga
Ramai Isu Hantavirus, Bikin Kesadaran Masyarakat Punya Asuransi Kesehatan Makin Tinggi
Meski begitu, Ogi mengingatkan industri tetap perlu mewaspadai sejumlah tantangan, mulai dari tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, hingga dinamika ekonomi global yang dapat mempengaruhi kinerja.
“Sehingga penguatan permodalan, tata kelola, dan manajemen risiko tetap menjadi perhatian utama,” katanya.

