OJK Soroti Peluang Besar Asuransi Hewan Peliharaan di Indonesia
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti besarnya peluang pengembangan produk asuransi hewan di Indonesia sejalan dengan meningkatnya peran hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, saat ini perawatan medis hewan, termasuk rawat inap dan tindakan operasi, umumnya masih ditanggung secara mandiri oleh pemilik.
Baca Juga
Kinerja Reasuransi Stabil, Premi Tumbuh 6,90% dan Klaim Turun 19,55%
“Fenomena meningkatnya peran hewan peliharaan sebagai bagian dari keluarga, khususnya di kalangan masyarakat perkotaan, menjadi salah satu peluang pengembangan produk asuransi,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis kepada media massa, dikutip Minggu (19/4/2026).
Menurut Ogi, tren di kawasan Asia Pasifik menunjukkan pertumbuhan pasar asuransi hewan yang cukup tinggi. Namun di Indonesia, tingkat penetrasi produk ini masih relatif rendah, sehingga ruang pengembangannya masih terbuka.
Baca Juga
Biaya Pemeliharaan Hewan Melonjak 196%, Warga Australia Kini Abaikan Asuransi Hewan Peliharaan
Di lain sisi, ia mengakui bahwa produk asuransi hewan di dalam negeri masih terbatas. Jumlah penyedia yang relatif sedikit serta belum luasnya jangkauan pasar menjadi tantangan tersendiri bagi industri. “Tingkat literasi masyarakat juga masih perlu ditingkatkan,” kata Ogi.
Ogi Prastomiyono menjelaskan, kondisi ini merupakan momentum bagi pelaku industri untuk mengembangkan produk asuransi yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan bisnis,” ucap Ogi.

