BTPN Syariah Setujui Pembagian Dividen Tunai Rp 660 Miliar dan Perubahan Dewan Komisaris
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah tahun 2026 menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp 660 miliar dan perubahan susunan dewan komisaris.
Dividen tunai yang dibagikan kepada investor sebesar Rp 85,70 per lembar saham atau setara Rp 660 miliar. RUPST juga menyetujui laba ditahan sebesar Rp 521 Miliar. Hal ini sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi.
Sepanjang 2025, Bank BTPN Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp 1,2 triliun, tumbuh 13% secara tahunan (YoY). Penyaluran pembiayaan mencapai Rp 10,35 triliun. Rasio keuangan Bank tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2% dan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 57,7%.
Tentang perubahan susunan dewan komisaris, Mulya Effendi Siregar ditetapkan sebagai komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang sudah usai masa tugasnya, serta penetapan Sendiaty Sondy sebagai komisaris.
Dengan demikian, susunan dewan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST menjadi:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen : Mulya Effendi Siregar
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Ongki Wanadjati Dana
Komisaris : Sendiaty Sondy
Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah perseroan, dimana komposisinya sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur : Dewi Nuzulianti
Dewan Pengawas Syariah
Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin, MA
Anggota DPS : H. Muhamad Faiz, MA, H. Cecep Maskanul Hakim, M.Ec
Arief Ismail, Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan menyatakan, manajemen BTPN Syariah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan dedikasi Kemal Azis Stamboel. “Melalui kepemimpinan, arahan strategis, serta pengawasan yang kuat, Kemal telah berperan penting dalam memperkuat komitmen BTPN Syariah mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia,“ tutur Arief.
Seiring dengan hal tersebut, BTPN Syariah juga menyambut kehadiran Sendiaty Sondy sebagai Komisaris Perseroan, “Dengan bergabungnya Ibu Sendiaty Sondy sebagai Komisaris, BTPN Syariah semakin memperkuat komitmen perseroan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Berbekal pengalaman panjang dan mendalam di bidang perbankan, khususnya dalam fungsi pengawasan dan manajemen risiko, kehadiran Ibu Sendiaty diharapkan dapat mendukung BTPN Syariah untuk terus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat inklusi di berbagai pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan.” ungkap Arief Ismail.
Saat ini, Sendiaty Sondy menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia, yang merupakan bank induk perseroan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup Konglomerasi Keuangan SMBC Indonesia, Sendiaty Sondy memiliki rekam jejak yang kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.
Baca Juga
Sendiaty telah malang melintang di dunia finansial internasional. Dia pernah bertugas di Deutsche Bank Cabang Jakarta, Deutsche Bank AG Cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office Cabang Singapura, dengan kontribusi signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit.
BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi atau mereka yang belum tersentuh layanan keuangan formal (unbankable). Perempuan menjadi target utama pemberdayaan karena bila perempuan berdaya maka keluarga pasti berdaya.
Adapun dalam memberdayakan masyarakat inklusi, BTPN Syariah tetap menjalankan fungsinya sebagai bank dengan menghimpun dana dari keluarga sejahtera dan kemudian disalurkan sepenuhnya untuk segmen ultra mikro. Dengan demikian, Bank membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk bersama-sama memberdayakan umat.
Program pemberdayaan ini dilakukan oleh petugas lapangan atau Community Officer (CO). Mereka adalah #bankirpemberdaya, perempuan muda lulusan SMA yang terlatih dan memiliki motivasi tinggi dalam mendampingi keluarga prasejahtera produktif di sentra-sentra nasabah dengan mengajarkan empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS). Peran #bankirpemberdaya dalam mendampingi masyarakat inklusi di berbagai daerah Indonesia dapat dilihat langsung di Instagram @bankirpemberdaya.btpns.
Baca Juga
BTPN Syariah Berangkatkan Nasabah ‘Umrah Satu Pesawat’ ke Tanah Suci
BTPN Syariah didirikan pada 2010 sebagai Unit Usaha Syariah BTPN atau saat ini bernama Bank SMBC Indonesia. Pemisahan sebagai PT BTPN Syariah dilakukan pada 14 Juli 2014 dan menjadi perusahaan terbuka pada 8 Mei 2018. Bank kategori KBMI 2 (modal inti di atas Rp 6 triliun) ini memiliki 14,2 ribu karyawan (95% perempuan dan 52% lulusan SMA) yang telah melayani 7 juta nasabah dengan 3,77 juta nasabah aktif di 260 ribu komunitas yang berada di 2.650 kecamatan di 26 provinsi Indonesia.
BTPN Syariah memperoleh peringkat AAA (idn) Fitch dengan prospek stabil, dikonfirmasi Februari 2026.

