Perjanjian Plastik Global Jadi Momentum Indonesia Kurangi Polusi dan Pimpin Ekonomi Hijau
JAKARTA, investortrust.id - Perjanjian Plastik Global (Global Plastic Treaty) dinilai bukan hanya langkah krusial untuk mengurangi polusi plastik, tetapi juga peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam membangun ekonomi hijau.
Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia, Tiza Mafira mengatakan, perjanjian ini perlu memberi solusi yang tegas terhadap permasalahan bahwa plastik sekali pakai adalah plastik yang paling banyak menimbulkan sampah dan tidak terdaur ulang.
Berdasarkan studi Dietplastik Indonesia menunjukkan bahwa solusi guna ulang untuk menggantikan sachet berpeluang memberikan kontribusi nilai ekonomi bersih sampai dengan Rp 1,5 triliun pada tahun 2030.
“Tentunya agar dapat tercapai, sistem guna ulang perlu memiliki standar dan infrastruktur yang memadai, dengan dukungan kebijakan pemerintah. Kami berharap Treaty memasukkan kewajiban setiap negara untuk memiliki target guna ulang, dan menegaskan prioritas kebijakan dan pendanaan pada pencegahan sampah, solusi hulu, tidak langsung ke pengelolaan hilir,” ucap Tiza dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga
Limbah Plastik Jadi Masalah Lingkungan, Pembersihan PET Daur Ulang Bisa Jadi Solusi
Sementara itu, Campaign Strategist Greenpeace Asia Tenggara, Rayhan Dudayev menyebut, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari ancaman terhadap kesehatan dan lingkungan dengan memastikan bahwa posisi Indonesia tidak didominasi oleh kepentingan bisnis industri tertentu.
Terlebih lagi, mendorong hasil perjanjian plastik yang kuat dinilainya juga akan menguntungkan ekonomi Indonesia. Menurutnya, menjaga perekonomian nasional sebagai pilar keberlanjutan negara adalah hal yang penting.
“Oleh karena itu, selain berkomitmen terhadap keselamatan masyarakat Indonesia dan dunia, kami mendorong Indonesia untuk mendukung inovasi bisnis berkelanjutan dan aman yang selaras dengan Perjanjian Internasional tentang Plastik, termasuk bisnis guna ulang yang salah satu elemen pendukung utamanya adalah pengurangan produksi plastik,” terang Rayhan.
Selain mengurangi angka emisi karbon dan mengurangi polusi plastik dari hulu, menurutnya kebijakan yang dipilih ini juga akan menarik pendanaan inovatif yang ramah lingkungan.
Indonesia sendiri saat ini diperkirakan menghasilkan sebanyak 7,8 juta ton sampah plastik pertahun, dengan 58% tidak terkumpul dan 9% di antaranya langsung dibuang ke sungai.
Sebagai negara peringkat kelima dengan sampah plastik terbanyak yang masuk ke laut dari aliran sungai, mendukung Global Plastic Treaty yang kuat merupakan langkah strategis yang akan menguntungkan ekonomi Indonesia.

