Pemerintah akan Naikkan Target Penerimaan Dividen BUMN ke Rp 90 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menargetkan penerimaan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih besar dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025. Hal ini seiring dengan beberapa perubahan yang telah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) A DPR, terkait penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan (KND) yaitu proyeksi peningkatan kinerja dari BUMN
"Target total PNBP pada APBN 2025 sebesar Rp 513,64 triliun. Ini dipengaruhi oleh kenaikan KND sebesar Rp 4 triliun yang ditimbulkan dari kenaikan dividen BUMN. Ini yang akan menjadi tambahan dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, dari Rp 86 triliun ke Rp 90 triliun,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga
Erick Thohir Gelar Efisiensi di BUMN demi Capaian Target Dividen Rp 90 Triliun
Sementara itu, PNBP dari kementerian/lembaga (K/L) diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 4,26 triliun. Ini dipengaruhi oleh kenaikan layanan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dari paparannya, PNBP dari Kominfo mengalami kenaikan Rp 21 triliun menjadi Rp 21,5 triliun atau naik Rp 510 miliar. PNBP dari Polri ada kenaikan dari Rp 11,41 triliun menjadi Rp 14 triliun atau naik Rp 2,59 triliun.
“Kementerian Perhubungan ada kenaikan PNBP dari Rp 8,11 triliun ke Rp 9 triliun, berarti naik Rp 890 miliar. Dan, Kementerian Hukum dan HAM naik dari Rp 8,34 triliun ke Rp 8,6 triliun atau ada kenaikan Rp 0,26 triliun atau Rp 260 miliar,” ujar dia.
Baca Juga
Pendapatan dan Belanja Negara 2025 Diproyeksikan Rekor Lampaui Rp 3.000 Triliun
Perkiraan Peningkatan Penjualan Kendaraan
Kenaikan target penerimaan PNBP dari Polri meningkat dari outlook 2024 yang sebesar Rp 10,8 triliun atau naik 29,63%. Dalam buku II Nota Keuangan 2025, kenaikan target PNBP dari Polri karena peningkatan PNBP Fungsi Lalu Lintas. Iniantara lain dari pendapatan layanan SIM, STNK, BPKB, TNKB, dan NRKB, yang dipengaruhi adanya perkiraan peningkatan penjualan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat sebagai akibat dari kembali normalnya aktivitas perekonomian termasuk dari sektor transportasi.
Sementarara itu, sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara yang mencapai Rp 3.005,13 triliun dalam RAPBN 2025 akan ditopang oleh Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP). Dia menyebut PNBP yang awalnya sebesar Rp 505,38 triliun akan digenjot hingga Rp 513,64 triliun atau naik Rp 8,26 triliun.
“Penerimana perpajakan tidak berubah Rp 2.189,31 triliun. Pendapatan bea cukai juga tetap di Rp 301,61 triliun,” ujar dia.
Kenaikan penerimaan negara sebesar Rp 8,26 triliun itu bakal digunakan untuk menggenjot belanja pemerintah pusat. Bendahara Negara mengatakan belanja negara naik Rp 8,26 triliun menjadi Rp 3.621, 31 triliun, dari draf semula di RAPBN 2025 sebesar Rp 3.613,06 triliun.

