Atasi Darurat Sampah, PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun dan Targetkan Beroperasi 2028
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Langkah mengatasi krisis sampah perkotaan terus dipercepat. Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) resmi memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
Fasilitas PSEL ketiga di Indonesia ini merupakan bagian dari percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. PSEL Bogor Raya 1 dirancang untuk melayani kawasan aglomerasi Kabupaten dan Kota Bogor dengan target kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari atau lebih dari 500 ribu ton per tahun.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa proyek ini memberi dampak nyata pada pengelolaan lingkungan, energi hijau, dan ekonomi lokal. Proyek ini diproyeksikan mampu memangkas emisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.
"Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita," ujar Pandu dikutip dari keterangan tertulis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya pemangkasan regulasi untuk mempermudah pengerjaan proyek energi bersih ini. Dari sekitar 160 aturan yang dulunya rumit, pemerintah kini memangkasnya menjadi tiga aturan saja agar eksekusi di lapangan jauh lebih cepat.
Pembangunan PSEL Bogor Raya 1 juga memberikan kepastian investasi melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) antara BUPP Nusantara Bogor New Energy dan PT PLN (Persero). Listrik yang dihasilkan akan diserap penuh oleh PLN dengan tarif USD 0,20 per kWh.
Fasilitas yang dijadwalkan beroperasi pada pertengahan 2028 ini mengusung teknologi moving grate incinerator berbasis standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED) yang terkenal ketat. Selain mengatasi limbah, proyek ini berpotensi menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau baru.
Tak berhenti di fasilitas pengolahan, kawasan ini juga diproyeksikan menjadi pusat riset dan inovasi teknologi pengelolaan sampah terintegrasi yang melibatkan perguruan tinggi. Setelah Bogor Raya 1, DIM dan Denera telah bersiap melanjutkan pembangunan PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis untuk melayani Kota Bogor dan Kota Depok, sebagai bagian dari rencana besar pembangunan PSEL di 17 titik nasional.
