Harga Avtur Naik Lebih dari 70%, Maskapai AirAsia (CMPP) Kaji Penyesuaian Operasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) tengah mengkaji penyesuaian operasional menyusul lonjakan harga avtur per April 2026 yang mencapai Rp 23.551,08 dari sekitar Rp 13.656,51 pada Maret 2026 atau naik 72,45%.
Head of Indonesia Affairs & Policy CMPP, Eddy Krismeidi menyatakan, pihaknya memahami penyesuaian harga avtur per 1 April yang menjadi perhatian industri penerbangan.
"Indonesia AirAsia memahami bahwa terdapat penyesuaian harga avtur per 1 April yang tentu menjadi perhatian bagi industri penerbangan. Saat ini, kami masih terus memantau perkembangan situasi secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan AirAsia group dan para pemangku kepentingan terkait," kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Ia turut menyampaikan, AirAsia mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil langkah ke depan dengan fokus menjaga keberlanjutan operasional dan layanan kepada penumpang. "Sejumlah opsi penyesuaian tengah kami kaji secara internal, termasuk dari sisi jaringan dan operasional, agar dapat beradaptasi dengan kondisi yang ada," ujar Eddy.
Eddy menambahkan, pihaknya juga mendukung upaya kolaboratif bersama regulator dan asosiasi industri untuk mencari solusi bagi keberlangsungan sektor penerbangan nasional.
"Kami juga terus mendukung upaya kolaboratif bersama regulator dan asosiasi industri untuk mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan sektor penerbangan nasional," tutur dia.
Baca Juga
Harga Avtur Naik 70%, INACA Desak Tarif Tiket Pesawat Disesuaikan
Di sisi lain, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan domestik. Permintaan tersebut disampaikan seiring kenaikan harga avtur yang diberlakukan mulai Rabu (1/4/2026).
Dalam pengumumannya, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga avtur domestik periode 1–30 April yang naik rata-rata 70%, sedangkan avtur internasional meningkat sekitar 80% dibandingkan harga 1–31 Maret 2026.
Sebagai contoh, di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), harga avtur domestik pada 1–31 Maret 2026 sebesar Rp 13.656,51 per liter meningkat menjadi Rp 23.551,08 per liter pada 1–30 April 2026 atau naik 72,45%. Jika dibandingkan rata-rata tahun 2019 sebesar Rp7.970 per liter, kenaikannya mencapai 295%.
Sementara avtur internasional naik dari US$ 0,742 per liter menjadi US$ 1,338 per liter atau meningkat 80,32%. Dibandingkan tahun 2019 sebesar US$ 0,6 per liter, kenaikannya mencapai 223%.
“Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik,” kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, harga avtur mempengaruhi sekitar 40% biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan. Penyesuaian fuel surcharge dan TBA dinilai perlu segera diberlakukan agar maskapai dapat tetap beroperasi serta menjaga keberlanjutan bisnis dan konektivitas transportasi udara nasional.

