Anindya Bakrie: RI Siapkan Mitigasi Investigasi USTR Section 301 untuk Jaga Industri Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap menghadapi investigasi yang dilakukan oleh United States Trade Representative (USTR).
Investigasi ini merujuk pada Section 301 dari Trade Act 1974 dengan fokus utama pada dua isu krusial, yakni kelebihan kapasitas produksi yang memicu praktik dumping serta isu tenaga kerja paksa.
“Untuk investigasi ini, persiapan matang harus dilakukan baik oleh pemerintah maupun dunia usaha agar seluruh prosesnya berjalan dengan baik,” ujar Anindya usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Menurut Anindya, persiapan ini sangat vital untuk memproteksi ekosistem industri dalam negeri.
Di sisi lain, Indonesia juga perlu tetap optimis dalam menghadapi tantangan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS), sembari terus memperluas akses pasar yang kini mulai terbuka di kawasan lain seperti Uni Eropa dan Kanada.
“Jadi kita mesti berpikir untuk menjaga dan meningkatkan kapasitas industri pada saat ini,” imbuhnya.
Meskipun bakal digelar investigasi, Anindya merasa lega karena subjek yang ditargetkan tidak menyasar produk ekspor unggulan Indonesia ke Negeri Paman Sam tersebut. Berbagai komoditas utama seperti alas kaki, tekstil, furnitur, elektronik, hingga minyak kelapa sawit diprediksi tidak akan terdampak secara langsung.
Baca Juga
Kemenkes dan Kadin Susun Roadmap Industri Kesehatan Jelang One Health Summit
“Yang paling menenangkan adalah seluruh fokus ekspor utama Indonesia tidak masuk dalam subjek investigasi tersebut,” jelasnya.
Anindya meyakini bahwa dua isu yang diangkat oleh USTR tidak ditemukan dalam praktik industri di Indonesia.
Dari sisi regulasi, Indonesia secara tegas melarang penggunaan tenaga kerja paksa, baik untuk produk ekspor maupun impor. Sementara itu, terkait isu kelebihan kapasitas untuk praktik dumping, ia memastikan hal tersebut tidak terjadi karena struktur industri Tanah Air saat ini lebih berfokus pada pemenuhan pasar domestik serta bersifat komplementer dengan kebutuhan pasar AS.

