Kadin dan Perumnas Sepakati Kerja Sama Strategis Dukung Program Perumahan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Perum Perumnas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama strategis dalam mendukung Program Perumahan Nasional. Penandatanganan berlangsung di Samesta Mahata Tanjung Barat, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/02/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, serta Pelaksana Tugas Direktur Utama Perum Perumnas, Imelda Alini Pohan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BUMN sektor perumahan dan dunia usaha nasional dalam mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau, berkelanjutan, dan inklusif bagi masyarakat.
Melalui kesepahaman ini, kedua pihak sepakat menjajaki berbagai ruang lingkup kerja sama, mulai dari pengembangan program pendanaan dan skema pembiayaan perumahan, termasuk fasilitasi pendanaan dari dalam maupun luar negeri, hingga edukasi dan sosialisasi Program Business-to-Business Home Ownership Program (HOP) Perumnas kepada anggota dan afiliasi Kadin. Selain itu, terdapat pula komitmen pemberian harga jual khusus dan insentif penjualan bagi anggota Kadin, kolaborasi pemanfaatan serta pengembangan lahan, serta penguatan ekosistem perumahan melalui dukungan kebijakan dan kemudahan regulasi guna menjaga keseimbangan sisi pasokan dan permintaan.
Carmelita Hartoto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata peran aktif Kadin Indonesia dalam mendukung agenda strategis nasional, khususnya di sektor perumahan dan pembangunan kewilayahan. Ia menegaskan bahwa sektor perumahan memiliki efek berganda yang luas terhadap perekonomian, termasuk industri konstruksi, material bangunan, pembiayaan, hingga penciptaan lapangan kerja. Melalui kolaborasi ini, Kadin ingin memastikan kebutuhan hunian anggota dan ekosistem dunia usaha dapat terhubung secara efektif dengan produk dan program Perumnas.
Baca Juga
Kadin: Perlu Sinkronisasi Kebijakan Kemendag dan Kemenperin Soal Impor Mobil untuk KMP
Sementara itu, Imelda Alini Pohan menekankan bahwa kemitraan dengan Kadin Indonesia membuka peluang perluasan akses pasar sekaligus mendorong inovasi skema pembiayaan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pekerja dan pelaku usaha. Kolaborasi ini diharapkan mampu membangun ekosistem perumahan yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan melalui penguatan sisi pembiayaan, peningkatan akses kepemilikan hunian, serta optimalisasi sinergi antara BUMN dan dunia usaha.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, Perumnas akan memasarkan hunian melalui Home Ownership Program kepada anggota, karyawan, dan afiliasi Kadin Indonesia melalui berbagai agenda dan forum yang disepakati bersama. Untuk meningkatkan daya tarik program, Perumnas juga menyediakan harga khusus serta insentif penjualan apabila terjadi realisasi transaksi melalui jaringan Kadin.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Ketentuan teknis dan komersial akan diatur lebih lanjut dalam Perjanjian Kerja Sama tersendiri. Melalui kolaborasi ini, Kadin Indonesia dan Perumnas berharap tercipta model kemitraan yang tidak hanya memperluas akses kepemilikan hunian, tetapi juga memperkuat ekosistem perumahan nasional secara terintegrasi dan berkelanjutan.

