Garuda Indonesia Group Tebar Diskon Lebaran 2026 hingga 18%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) beserta entitas anak usaha Citilink menyesuaikan harga tiket penerbangan kelas ekonomi rute domestik pada periode mudik Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026/1447 H pada kisaran 17–18%.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas stimulus Pemerintah Republik Indonesia terkait penurunan harga tiket penerbangan kelas ekonomi domestik pada periode Lebaran 2026.
Garuda Indonesia melakukan penyesuaian harga tiket untuk pembelian melalui seluruh kanal penjualan mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026.
Adapun periode penerbangan yang berlaku yakni 14–29 Maret 2026, sesuai ketentuan PMK Nomor 4 Tahun 2026, KP-DJPU 27 Tahun 2026, dan KM 43 Tahun 2026.
Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Thomas Oentoro mengatakan perseroan mendukung kebijakan stimulus yang dihadirkan pemerintah pada periode peak season Lebaran.
Baca Juga
Seskab Teddy Ungkap Tekad Prabowo Jadikan Garuda Indonesia (GIAA) Maskapai Besar dan Mendunia
“Kami mendukung langkah Pemerintah dalam menghadirkan kebijakan stimulus yang terkoordinasi dan berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan ini menegaskan pentingnya konsolidasi kebijakan secara strategis untuk memperkuat peran maskapai nasional sebagai penyedia layanan publik, khususnya pada periode peak season Lebaran,” kata Thomas dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, proyeksi pertumbuhan volume penumpang Lebaran 2026 menunjukkan tren positif yang diharapkan dapat mendorong optimalisasi kapasitas dan jaringan penerbangan Garuda Group dengan tetap mengedepankan standar keselamatan dan kualitas layanan.
Penyesuaian harga tiket tersebut didukung oleh kombinasi insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100%, serta penyesuaian Passenger Service Charge (PSC) dan fuel surcharge.
“Ke depan, kami berharap kebijakan ini dapat menjadi fondasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem aviasi nasional. Kami percaya, sinergi antara Pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar sektor penerbangan memperkuat peran sentralnya sebagai penggerak konektivitas, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Thomas.

