Target Internet Cepat 100 Mbps, Kemenkomdigi Buka Opsi Turunkan Tarif Internet 2,5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menargetkan pemerataan layanan internet berkecepatan 100 Mbps di seluruh Indonesia pada 2029. Pemerintah pun membuka opsi penurunan tarif internet menjadi 2,5% dari pendapatan per kapita masyarakat.
Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Mulyadi mengatakan target tersebut menjadi bagian dari percepatan transformasi digital nasional. “Kita punya target 2029 untuk pembangunan mobile broadband serta fixed broadband,” ujarnya dalam diskusi Morning Tech di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan rasio harga layanan internet saat ini masih sekitar 4,5% terhadap pendapatan per kapita. Pemerintah menargetkan angka tersebut turun menjadi 2,5% pada 2029.
Selain aspek harga, kualitas layanan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menetapkan standar kecepatan 100 Mbps sebagai target nasional.
Dari sisi cakupan, Kemenkomdigi menyebut layanan mobile broadband telah menjangkau 99% wilayah Indonesia. Namun, masih terdapat sekitar 3.000 desa yang mengalami blank spot atau sinyal lemah.
Baca Juga
Pemerintah Kebut Pemerataan Internet untuk Pendidikan Digital
Sementara itu, fixed broadband baru menjangkau 73% kecamatan. Pemerintah menargetkan cakupan meningkat menjadi 90% pada 2029 untuk menekan kesenjangan digital.
Mulyadi menegaskan pembangunan infrastruktur digital di wilayah komersial sepenuhnya dilakukan swasta. Di sisi lain, pemerintah hanya fokus membangun jaringan di wilayah 3T, oleh sebab itu kolaborasi dengan operator telekomunikasi dan pemerintah daerah menjadi kunci.
“Pembangunan infrastruktur digital sebenarnya sudah 10 tahun ini diserahkan ke swasta. Namun infrastruktur digital ini sedang menjadi infrastruktur basic (kebutuhan) bagi kita semua,” pungkasnya.

