Pemerintah Kebut Pemerataan Internet untuk Pendidikan Digital
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) siap mempercepat pemerataan akses internet guna mendukung pembelajaran digital di seluruh Indonesia. Fokus utama diarahkan agar pelajar di daerah terpencil memiliki kesempatan belajar yang setara dengan wilayah perkotaan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebutkan, konektivitas internet saat ini telah menjangkau sekitar 97% wilayah berpenduduk. Meski demikian, tantangan utama masih terletak pada kualitas layanan, khususnya di wilayah pinggiran dan terpencil.
“Kecepatan internet rata-rata nasional berada di kisaran 45 Mbps, masih di bawah rata-rata Asia Tenggara. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 100 Mbps dalam tiga tahun ke depan, termasuk perluasan jaringan generasi kelima yang saat ini masih di bawah 10 persen,” ujar Nezar dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).
Menurut Nezar, kondisi geografis Indonesia yang luas serta jumlah penduduk yang besar membuat upaya pemerataan jaringan harus dilakukan secara bertahap. Pemerintah menyesuaikan strategi pembangunan infrastruktur sesuai karakteristik wilayah.
Baca Juga
Menkomdigi Jamin Konektivitas Internet di 166 Sekolah Rakyat
“Di wilayah padat penduduk kualitas layanan relatif stabil, sementara di daerah terpencil penguatan infrastruktur terus dilakukan,” jelasnya.
Dalam konteks digitalisasi pendidikan, Nezar menegaskan peran Kemenkomdigi adalah memastikan kesiapan infrastruktur dasar. Hal ini agar platform pembelajaran daring dapat diakses secara optimal oleh sekolah dan pelajar di seluruh daerah.
“Dukungan ini menjadi dasar bagi kebijakan pendidikan berbasis digital,” ujarnya.
Selain aspek jaringan, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan talenta dan literasi digital. Menurut Nezar, konektivitas internet harus memberikan dampak nyata bagi proses belajar dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Konektivitas harus berdampak pada pendidikan dan masa depan anak,” tegasnya.
Wamenkomdigi menambahkan, pemerataan akses internet untuk pendidikan merupakan bagian dari upaya negara dalam melindungi hak belajar setiap warga negara. Langkah ini sekaligus menjadi instrumen penting untuk memperkecil kesenjangan digital antarwilayah di Indonesia.

