Babak Baru Perdagangan Halal, Indonesia-AS Resmi Teken Kesepakatan MRA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Setelah melalui proses negosiasi panjang dan dinamis selama hampir satu tahun, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akhirnya mencapai kesepakatan strategis dengan Amerika Serikat (AS). Kedua negara resmi menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait pengakuan bersama standar produk halal.
Kesepakatan ini menjadi tonggak sejarah baru yang memastikan produk yang diperdagangkan antara Indonesia dan Amerika Serikat memiliki jaminan halal yang saling diakui oleh otoritas kedua negara.
Kepala BPJPH Haikal Hasan mengungkapkan bahwa alotnya perundingan dipicu oleh perbedaan persepsi awal mengenai konsep halal. Namun, melalui serangkaian diskusi intensif dengan United States Trade Representative (USTR) dan departemen terkait lainnya, pihak AS akhirnya memahami nilai filosofis dan teknis di balik sertifikasi halal.
Baca Juga
Wamendagri: Indonesia Punya Modal Kuat Jadi Produsen Produk Halal Dunia
"Awalnya saya rasa ini cuma kurang paham dan kurang jelas soal halal yang sebenarnya. Setelah kami diskusi dengan United States Trade Representative (USTR) dan USDR, trade yang drug agriculture, mereka (akhirnya) memahami," ujar Haikal saat ditemui dalam kegiatan Kadin Sharia Economic Outlook 2026 dengan tema “Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui Badan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BPEKS) di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Kini, AS telah berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan BPJPH. Menurut Haikal, kesepakatan tersebut telah diumumkan melalui konferensi pers oleh AS.
Baca Juga
Kampung Haji RI di Makkah Disiapkan Jadi Etalase Ekonomi Halal Global
"Ternyata halal itu is not for muslim atau muslim only. Halal itu sebuah symbol of health, symbol of clean, sehingga mereka comply dan mereka ikut aturan BPJPH juga," kata Haikal.
Lebih lanjut, implementasi MRA ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus barang, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem industri halal dunia.
"Antara Amerika dengan BPJPH telah terjalin kesepakatan tentang penerapan halal, baik produk dari Amerika masuk ke Indonesia, ataupun produk Indonesia yang masuk ke Amerika," tegas Haikal.

