Tak Cuma Dapat Bansos, Warga Diajak Jadi Pemilik Koperasi Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, terkait integrasi program prioritas.
Tak hanya dapat bantuan sosial (bansos), warga diajak menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menurut Ferry, melalui kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026. Kolaborasi ini sekaligus mendorong penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial (bansos) secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
"Harapannya ketika menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat, juga bisa terlibat dalam kegiatan usaha di KDMP," ungkap Ferry dalam konferensi pers seusai penandatanganan MoU di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Ferry menekankan, pemerintah berharap agar penerima manfaat program-program Kemensos nantinya meraih pendapatan tambahan dengan bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih.
Baca Juga
Mendes Terbitkan Permendesa Nomor 16 Tahun 2025 demi Percepatan Kopdes
"Kemensos tadi saya dengar juga sekarang fokus pada bagaimana pemberdayaan sosial terhadap masyarakat. Dan di situlah mungkin nanti kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berkolaborasi dengan program-program di Kemensos," jelas Ferry.
Lebih lanjut, Ferry menyebut penandatanganan MoU akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah strategis ke depan. Khususnya diimplementasikan dalam program prioritas Koperasi Merah Putih.
Pada kesempatan yang sama, Mensos Saifullah Yusuf membeberkan MoU ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama khususnya mendorong seluruh keluarga penerima manfaat, khususnya yang disalurkan lewat Kementerian Sosial bisa menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap," jelas Mensos.
Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan, kerja sama ini juga mendorong agar produk-produk usaha yang dimiliki keluarga penerima manfaat dari program Kemensos untuk dapat dijual di gera-gerai Koperasi Merah Putih.
"Tentu ada banyak manfaat bagi keluarga penerima manfaat yang menjadi anggota koperasi sekaligus juga membeli di koperasi. Kenapa? Karena anggota, karena penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat di samping dia konsumen, dia juga pemilik toko-toko Koperasi Desa Merah Putih, itu keunggulannya," ungkap dia.
Menurut Gus Ipul, kerja sama ini juga melihat kemungkinan integrasi ekosistem Koperasi Merah Putih dengan Sekolah Rakyat, yang menjadi program prioritas Kemensos saat ini. Namun, ia belum dapat memastikan detail integrasi dari kedua program unggulan Presiden Prabowo tersebut.
Baca Juga
Kopdes Merah Putih dan MBG Jalan Membangun Orang Papua Melalui Kolaborasi Nasional
"Ini akan kita tindak lanjuti nanti di lapangan. Kita akan coba periksa, kita coba pastikan bahwa nanti koperasi-koperasi yang sudah siap, baik bangunannya, kemudian usahanya, pengurusnya, itu nanti kita bisa coba cari yang paling pas dengan di desa atau di kelurahan tersebut. Itu saya kira nanti kami akan tindak lanjuti di lapangan," terangnya.
Turut hadir mendampingi pada penandatanganan MoU tersebut adalah Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.

