Menperin: Industri Tepung Tapioka Kuasai Pasar Domestik 79%, Tapi Masih Tergantung Impor Bahan Baku
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - Nilai ekspor pati ubi kayu Indonesia hingga November 2025 mencapai US$ 18,7 juta atau tumbuh 58,34% dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Indonesia masih mengimpor pati ubi kayu sebesar US$ 73,8 juta, kendati nilai impor tersebut telah menurun tajam hingga 54,59% secara tahunan.
Di sisi lain, pati ubi kayu produksi dalam negeri saat ini telah menguasai pasar domestik hingga 79%.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dominasi produk lokal tersebut menunjukkan peran strategis industri pati ubi kayu nasional dalam menopang kebutuhan industri dalam negeri. “Pati ubi kayu dalam negeri saat ini menguasai pasar dalam negeri mencapai 79%,” ujar Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kementerian Perindustrian mencatat terdapat sekitar 125 perusahaan pati ubi kayu atau tepung tapioka di Indonesia. Namun demikian, tingkat utilisasi industri tersebut masih berada pada kisaran 43%, menandakan kapasitas produksi yang berpotensi masih bisa ditingkatkan. Pati ubi kayu merupakan komoditas bernilai tambah tinggi yang dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan ringan, dan mi, serta produk nonpangan seperti kertas, bahan kimia, dan etanol.
Menperin menjelaskan, industri pati ubi kayu dalam negeri masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama persaingan harga dan kualitas dengan produk impor. Beberapa industri pengguna masih membutuhkan bahan baku dengan spesifikasi tertentu yang selama ini dipenuhi dari pati ubi kayu impor. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah mendorong sinergi antara produsen pati ubi kayu nasional dan industri pengguna melalui kebijakan Neraca Komoditas (NK).
Baca Juga
Menko Pangan Zulhas: Impor Singkong dan Tapioka akan Dibatasi
“Dengan kebijakan ini diharapkan industri pati ubi kayu dalam negeri semakin berkembang, utilisasi meningkat sejalan dengan pemenuhan kebutuhan industri pengguna, dan dapat terus meningkatkan kualitas produknya,” ungkap Agus.
Selain itu, Kemenperin juga memfasilitasi kegiatan business matching guna mendorong diversifikasi spesifikasi produk pati ubi kayu dalam negeri agar mampu memenuhi kebutuhan industri pengguna.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengguna, sehingga industri pengguna mendapatkan jaminan pemenuhan bahan bakunya dari dalam negeri,” terang Menperin.

