Banjir Meluas, KAI Rekayasa Pola Operasi dan Batalkan 38 Perjalanan KA
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan rekayasa pola operasi dan membatalkan 38 perjalanan kereta api (KA) pada Minggu (18/1/2026) akibat banjir yang meluas di sejumlah titik lintasan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan, hingga Minggu (18/1/2026), kondisi banjir di sejumlah wilayah operasional menunjukkan peningkatan. Curah hujan tinggi dan genangan air di lintasan menyebabkan sebagian jalur belum dapat dilalui secara aman.
“Kondisi banjir di sejumlah wilayah operasional KAI menunjukkan peningkatan dengan titik terdampak yang bertambah di beberapa lokasi lintasan, khususnya pada wilayah kerja Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga
Jalur Hulu Pekalongan–Sragi Kembali Dibuka, KAI Terapkan Kecepatan Terbatas 10 Km/Jam
Ia menambahkan, perseroan terus melakukan pemantauan intensif serta pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan keselamatan perjalanan KA.
“Keselamatan perjalanan KA dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan KA agar risiko keselamatan dapat dihindari,” jelas Anne.
Sebagai bagian dari penanganan, menurut Anne Purba, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya.
“KAI terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel,” ujar Anne.
Anne mengungkapkan, KAI membatalkan 38 perjalanan KA pada 18 Januari 2026 karena keterlambatan yang sangat tinggi dan kondisi lintasan yang belum memungkinkan untuk dilalui secara aman. Puluhan perjalanan tersebut meliputi KA jarak jauh dan menengah dengan berbagai relasi di wilayah Jawa.
Baca Juga
KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% sesuai ketentuan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100% sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anne.
Anne mengatakan, pengembalian bea tiket dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan, baik melalui loket stasiun maupun Contact Center 121, termasuk layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI.
“KAI berkomitmen terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” tutur Anne.

