Indonesia Pasok Hingga 89% Impor Sawit Pakistan, Kerja Sama Dagang Produk Sawit Diperkuat
Poin Penting
|
KARACHI, Investortrust.id - Konsistensi Indonesia dalam memasok 85%–89% dari total impor minyak sawit Pakistan menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis utama Pakistan di sektor minyak nabati. Ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan juga mencatat pertumbuhan rata-rata sekitar 8% per tahun dalam lima tahun terakhir. Kinerja tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kedua negara untuk terus menggenjot peningkatan kerja sama perdagangan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas di Indonesia dan Pakistan.
Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan bahwa Pakistan merupakan negara tujuan strategis ekspor minyak sawit Indonesia. Posisi tersebut tercermin dari peringkat Pakistan sebagai negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia ketiga terbesar setelah Tiongkok dan India. Hal ini disampaikan Wamendag Roro dalam kegiatan Indonesian Palm Oil Networking Reception yang diselenggarakan di Karachi, Pakistan, Jumat (9/1/2026).
“Selama lima tahun terakhir, ekspor minyak sawit Indonesia ke Pakistan tumbuh rata-rata delapan persen per tahun. Untuk itu, pemerintah terus menggenjot peningkatan kerja sama perdagangan kedua pihak agar manfaatnya makin dirasakan masyarakat luas di kedua negara,” ujar Wamendag Roro. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan, Duta Besar RI Islamabad Chandra W. Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Natan Kambuno, serta Konsul Jenderal RI Karachi Mudzakir, bersama para pelaku usaha dari kedua negara.
Baca Juga
Lonjakan Ekspor Rempah ke Pakistan Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pemasok Utama
Dalam kesempatan yang sama, Indonesia dan Pakistan menandatangani Nota Kesepahaman pembentukan Joint Trade Commission (JTC) Indonesia–Pakistan. Penandatanganan yang dilakukan oleh Wamendag RI dan Menteri Perdagangan Pakistan ini menandai babak baru hubungan dagang yang lebih terstruktur dan terarah. JTC akan menjadi forum reguler untuk membahas promosi perdagangan, fasilitasi pelaku usaha, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, serta penyelesaian isu teknis perdagangan secara cepat dan efektif. Menurut Wamendag Roro, pembentukan JTC juga merupakan tindak lanjut kunjungan Presiden RI ke Pakistan pada Desember 2025 yang menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement pada 2027.
Wamendag Roro menjelaskan bahwa kerja sama perdagangan kedua negara dalam kerangka Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan perdagangan bilateral, khususnya pada komoditas minyak sawit. Selama beberapa dekade, minyak sawit telah menjadi landasan utama hubungan perdagangan Indonesia dan Pakistan.
“Pakistan merupakan salah satu mitra strategis Indonesia di sektor minyak nabati. Para penyuling, pengolah, dan pelaku usaha Pakistan telah membangun hubungan jangka panjang dengan produsen Indonesia berdasarkan keandalan, efisiensi, dan kepercayaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di Pakistan. Selama 15 tahun terakhir, impor minyak sawit secara konsisten mendominasi campuran minyak nabati Pakistan, melampaui kedelai, lobak, dan bunga matahari. Kondisi tersebut mencerminkan permintaan yang kuat dan berkelanjutan terhadap minyak sawit. Dalam situasi ketidakpastian global, mulai dari gangguan pengiriman hingga volatilitas harga komoditas, Indonesia dinilai tetap menjadi pemasok yang stabil. “Indonesia konsisten memasok 85–89 persen dari total impor minyak sawit Pakistan. Hal ini menjadi bukti keandalan Indonesia dan bentuk kepercayaan importir Pakistan,” terang Wamendag Roro.
Terkait kebijakan biodiesel nasional, Wamendag Roro menegaskan bahwa penguatan mandat biodiesel, termasuk persiapan menuju program B50 pada 2026 sebagai bagian dari strategi keamanan energi, tidak akan mengganggu ekspor minyak sawit. Menurutnya, Indonesia secara cermat mengelola tata kelola minyak sawit untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan ekspor. Kapasitas produksi yang kuat, peningkatan produktivitas, serta manajemen stok yang bijaksana diharapkan memastikan pasokan ekspor tetap stabil dan dapat diprediksi, khususnya bagi mitra lama seperti Pakistan.
Dalam isu keberlanjutan, Pemerintah Indonesia juga terus memperkuat tata kelola sektor minyak sawit melalui sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil, modernisasi sistem ketertelusuran, peningkatan kepatuhan hukum, serta perluasan sertifikasi keberlanjutan nasional. Berbagai langkah tersebut, menurut Wamendag Roro, mencerminkan komitmen Indonesia dalam melindungi hutan, mendukung masyarakat, dan membangun sistem produksi yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa minyak sawit Indonesia tidak hanya kompetitif, tetapi juga berkelanjutan, meskipun masih kerap dihadapkan pada informasi yang tidak akurat.
Oleh karena itu, Indonesia menyambut baik kerja sama antar-asosiasi yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia dengan Pakistan Edible Oil Refiners Association dan Pakistan Vanaspati Manufacturers Association yang turut ditandatangani dalam kegiatan tersebut. Kemitraan ini difokuskan pada pendidikan publik dan peningkatan kesadaran positif mengenai minyak sawit di Pakistan, sekaligus mempromosikan narasi berbasis fakta dan berwawasan ke depan. “Minyak sawit lebih dari sekadar komoditas. Minyak sawit merupakan jembatan yang menghubungkan perekonomian, memperkuat industri, dan memperdalam hubungan antarmasyarakat,” kata Wamendag Roro.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis bagi Pakistan. Ia menyatakan harapan agar ke depan kerja sama kedua negara semakin kuat dan saling menguntungkan, serta kemudahan berbisnis dengan Indonesia semakin terbuka. Selain kerja sama bilateral, Wamendag Roro juga menekankan komitmen Indonesia dalam penguatan kerja sama regional, termasuk di forum Developing Eight. Indonesia menyambut baik implementasi D-8 Preferential Trade Agreement oleh Pakistan dan menargetkan penguatan kerja sama ekonomi D-8 seiring Keketuaan Indonesia di forum tersebut pada periode 2026–2027.

