KAI Commuter Catat 7,8 Juta Orang Naik KRL Jabodetabek hingga Malam Natal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mencatat total 7.839.814 orang menggunakan layanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), tepatnya periode 18–25 Desember 2025.
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan, jumlah tersebut meningkat 8% dibandingkan periode yang sama pada masa Nataru tahun lalu.
“Selama masa angkutan Nataru ini, 18–25 Desember kemarin, total pengguna di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sebanyak 7.839.814 orang,” kata Karina dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Baca Juga
Pada Kamis (25/12/2025), lanjut Karina, volume pengguna KRLJabodetabek tercatat sebanyak 724.536 orang. Sementara itu, jumlah pengguna Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta (Basoetta) mencapai 6.841 orang dan Commuter Line Merak sebanyak 14.891 orang.
Karina turut menyampaikan, pada libur Natal 2025, sejumlah stasiun di sekitar kawasan wisata dan pusat perbelanjaan mencatatkan volume pengguna yang relatif lebih tinggi.
“Tercatat sebanyak 51.020 pengguna yang naik di Stasiun Bogor dan sebanyak 37.985 pengguna yang naik di Stasiun Tanah Abang. Sedangkan pengguna yang naik di Stasiun integrasi antarmoda Cikarang tercatat sebanyak 23.846 orang dan sebanyak 15.744 orang di Stasiun Rangkasbitung,” papar Karina.
Berdasarkan pantauan KAI Commuter, persebaran volume pengguna pada hari libur Natal terpantau mulai meningkat pada pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca Juga
Karina menambahkan, secara umum layanan KRL Jabodetabek dan Commuter Line Basoetta pada libur Hari Natal berjalan aman dan lancar. KAI Commuter memastikan seluruh layanan Commuter Line beroperasi optimal untuk melayani mobilitas masyarakat selama perayaan Natal.
“Kami terus melakukan pemantauan dan koordinasi guna menjaga keselamatan dan layanan kepada pengguna,” tutur Karina.
KAI Commuter juga mengimbau pengguna untuk mematuhi aturan yang berlaku di area stasiun dan selama perjalanan, mengawasi anak-anak, menjaga barang bawaan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan dan kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik.

