Tarif Tol Sedyatmo ke Bandara Soekarno-Hatta Bakal Naik, Ini Perincian Terbarunya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyampaikan rencana penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Sedyatmo, yang menghubungkan Jakarta dengan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penyesuaian ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1325/KPTS/M/2025.
Dalam informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @official.jmmetropolitan, Jasa Marga menyebut penyesuaian tarif dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek. “Penyesuaian tarif yang baru ini hanya diberlakukan untuk golongan II, III, IV, dan V,” tulis @official.jmmetropolitan, dikutip Senin (8/12/2025).
Baca Juga
Wamen PU: Istana Wapres IKN Selesai 2026, Jalan Tol Selesai 2027
Adapun struktur tarif yang diumumkan, yaitu golongan I Rp 8.500, golongan II dan III Rp 11.500, serta golongan IV dan V Rp 12.500.
Jasa Marga menyatakan, penyesuaian mempertimbangkan kemampuan bayar pengguna, pengembalian investasi, pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM), serta peningkatan kualitas layanan.
Baca Juga
Kenapa 21 Jalan Tol Sepi dan Merugi? Ini Jawaban Bos Jasa Marga
Meski demikian, perseroan belum mencantumkan waktu mulai berlakunya tarif baru tersebut. Dalam unggahan yang sama, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik. “Kawan JM (Jasa Marga) jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara,” tulis @official.jmmetropolitan.

