REI Desak Pemerintah Atasi Perizinan 314 Proyek Senilai Rp 34,7 Triliun yang ‘Mandek’
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan hambatan perizinan yang menyebabkan 314 proyek senilai Rp 34,7 triliun perumahan mandek. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) REI 2025 di Ancol, Jakarta, Kamis (4/12/2025), yang dihadiri sekitar 1.000 peserta.
“Dengan kontribusi sebesar ini, akibat tumpang tindih perizinan di sembilan kementerian/lembaga, ratusan perumahan anggota REI masih terhambat. Saat ini ada sekitar 314 perumahan anggota REI yang mandeg,” kata Joko dalam sambutannya.
Ia berharap penuh dari pemerintah, khususnya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), untuk mengurai hambatan tersebut. Joko juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP Maruarar Sirait yang dinilai membuka ruang dialog luas bagi pemangku kepentingan di ekosistem perumahan.
“Beliau membuktikan kata-katanya bahwa yang dibutuhkan sektor perumahan adalah super-team,” ucapnya.
Baca Juga
Segmen Rumah Premium Melesat, Emiten Properti Ini Menjanjikan di 2026
Dalam kesempatan itu, Joko menjelaskan, industri properti memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, termasuk kontribusi pada 14–17 juta lapangan kerja, pengentasan stunting, dan rantai dampak pada 185 industri.
Dia menambahkan, properti berada di top 4 sektor penyumbang investasi produk domestik bruto (PDB) dalam lima tahun terakhir. Di bidang pembiayaan, kata Joko, 401 anggota REI telah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, dengan 49 pengembang yang sudah akad bernilai sekitar Rp 240,9 miliar.
“Dari total penyerapan (ajuan KUR Perumahan) yang sedang diproses bank penyalur, sebesar Rp 1,82 triliun atau sekitar 53% di antaranya berasal dari anggota REI,” papar Joko.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Maruarar, akrab disapa Ara, mengapresiasi kontribusi REI dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan meminta asosiasi tersebut memberikan masukan terkait kebijakan yang perlu ditingkatkan.
“Kritik saja saya, apa yang kurang dari saya dan kementerian di bidang pembiayaan misalnya, atau di pertanahan, di KUR atau yang lain,” tegasnya saat membuka Rakernas REI.
Tahun ini, REI mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program 3 Juta Rumah.” Menteri PKP berharap Rakernas REI tahun ini menghasilkan tindak lanjut strategis bagi sektor perumahan4.
Baca Juga
Segmen Rumah Premium Melesat, Emiten Properti Ini Menjanjikan di 2026
Tak sampai di situ, Menteri Ara turut menyampaikan 11 kebijakan sektor perumahan yang telah dilaksanakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto, di antaranya BPHTB dan PBG gratis bagi MBR, insentif PPN DTP hingga 2027, pelonggaran GWM BI, BSPS Swasta, Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan, hingga akad massal 26.000 KPR FLPP dengan target tambahan 50.000 unit pada akhir 2025.
Ara menggarisbawahi, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi ekosistem perumahan. “Pengembang pasti senang apabila kebijakannya jelas, tegas, dan cepat. Mari kita gotong royong membangun rumah rakyat,” pungkasnya.

