Bencana di Sumatra, Bahlil Tegaskan Pengawasan Tambang
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah dalam memperketat pengelolaan lingkungan di sektor pertambangan. Hal tersebut disampaikan saat membahas bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara dalam dua hari terakhir.
Bahlil membuka pernyataannya dengan mengungkapkan duka cita atas korban jiwa akibat bencana tersebut. Dia menekankan bahwa isu lingkungan bukan sekadar wacana akademik, melainkan persoalan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Lingkungan ini dalam pandangan kami tidak hanya cukup dibicarakan di bangku kuliah atau literatur buku. Lingkungan adalah sesuatu yang nyata dan harus kita lakukan secara terus-menerus,” kata Bahlil dalam agenda talkshow Aksi Nyata Untuk Bumi Lestari di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Pernah terlibat dalam usaha pertambangan dan perkayuan sebelum menjabat sebagai menteri, Bahlil mengaku paham betul soal dampak buruk aktivitas industri yang tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga
Doakan para Korban Banjir Sumatra, Prabowo Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat
Untuk itu, saat kini memegang amanah sebagai menteri ESDM, pihaknya melakukan penataan total proses pertambangan agar lebih ramah lingkungan. Salah satu kebijakan utamanya adalah memperketat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta mewajibkan perusahaan menempatkan dana jaminan reklamasi sejak awal.
“Kami minta seluruh izin pertambangan menjaminkan biaya reklamasi dulu, supaya jangan sampai nambang lalu tinggalkan hutan. Kalau dicek dari helikopter, syukur kalau sudah reklamasi. Kalau belum, waduh,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, banyak pihak memprotes kebijakan tersebut. Meski begitu, dia menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan pengusaha. “Sudah saatnya pengusaha tidak boleh mengatur negara. Yang mengatur pengusaha adalah negara. Tapi negara juga tidak boleh semena-mena,” kata Bahlil.
Bahlil menyampaikan bahwa pihaknya kini menerapkan standar ketat pada sektor minyak dan gas bumi (migas), termasuk kewajiban Amdal sebagai persyaratan utama setiap kegiatan eksplorasi dan produksi.
Baca Juga
Banjir dan Longsor Aceh Tewaskan 35 Orang, 25 Masih Hilang Imbas Siklon Senyar
“Kepada adik-adik aktivis lingkungan, kami dari Kementerian ESDM sekarang ketat sekali terhadap pertambangan. Begitu pun di migas. Amdalnya menjadi hal yang sangat penting,” tegasnya.
Pengetatan tersebut, menurut Bahlil, adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan mencegah bencana yang dipicu kerusakan alam akibat kegiatan industri yang tidak terkontrol.

