Kemenperin: Kapasitas Terpasang Hidrogen Capai 13.600 Ton per Tahun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, secara nasional industri hidrogen telah berkembang cukup pesat. Saat ini, kapasitas yang terpasang telah mencapai 13.600 ton per tahun yang dioperasikan oleh 7 pusat industri di beberapa wilayah.
Kendati demikian, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Sri Bimo Pratomo mengungkapkan, profil industri menunjukkan bahwa kapasitas eksisting tersebut sebenarnya belum mampu memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri.
Oleh karena itu, menurut Sri Bimo hal tersebut menjadi salah satu isu penting yang perlu diskusikan bersama, baik bersama pemerintah, pelaku industri hingga pihak-pihak terkait untuk mencari solusi bagaimana agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan ditingkatkan ke depannya.
"Secara nasional industri hidrogen Indonesia saat ini telah berkembang dengan kapasitas Terpasang sekitar 13.600 ton per tahun yang dioperasikan oleh 7 pusat di beberapa wilayah Indonesia," ucap Sri dalam Seminar Teknik AGII 2025 di Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga
DPR Dukung Proyek Hidrogen Hijau Ulubelu dengan Target Produksi 100 Kg per Hari
Sri Bimo menjelaskan, hidrogen dan amonia telah diposisikan sebagai komoditas strategis yang dalam pengembangannya dapat menyumbangkan energi bersih atau energi rendah karbon. Maka, ia menilai industri gas untuk memerlukan menggunakan hidrogen untuk dapat tembus pasar ekspor dunia.
Pasalnya, menurut Sri Bimo, beberapa negara, khususnya di Eropa kini telah menerapkan hambatan non-tarif atau non-tariff measures (NTM) untuk produk-produk yang tidak menggunakan energi rendah emisi, sehingga akan terjadi hambatan perdagangan.
"Saat ini terutama negara-negara Eropa sudah menerapkan non-tariff measure dalam rangka keberlanjutan. Dengan mendorong energi bersih, daya saing produk industri berbahan baku gas akan meningkat,” paparnya.

