Bahlil Pastikan Kuota LPG Tahun Ini Ditambah 350.000 Metrik Ton
Poin Penting
| ● | Pemerintah menambah kuota LPG 2025 sebesar 0,35 juta ton untuk antisipasi kebutuhan Nataru. |
| ● | Tambahan kuota tidak menambah anggaran karena ICP lebih rendah dari asumsi APBN. |
| ● | Pertamina prediksi konsumsi LPG Nataru naik 3,3% dengan stok saat ini aman 13 hari. |
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah bakal menambah kuota liquified petroleum gas (LPG) di sisa tahun 2025 ini. Hal ini dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan LPG jelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Bahlil menyampaikan kabar ini usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dia pun membeberkan, kuota LPG yang tercantum dalam APBN 2025 sebesar 8,16 juta metrik ton.
“Kita tambah kurang lebih 0,35 juta metrik ton. Untuk apa? untuk menjaga antisipasi kebutuhan nataru. sehingga saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Natal dan tahun baru untuk kita semua di 2025 insyallah clear menyangkut dengan LPG,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga
Beda dengan Purbaya soal Harga LPG 3 Kg, Bahlil: Mungkin Salah Baca Data
Meski kuota LPG tahun ini ditambah, namun Bahlil menegaskan bahwa tidak ada anggaran tambahan. Hal ini dikarenakan harga minyak mentah dunia atau ICP (Indonesia Crude Price) sedang berada di bawah asumsi APBN.
“Harga ICP dunia itu turun karena alokasi kita dalam APBN 2025 itu kan Rp 82 triliun, sementara realiasi dengan menambah 350.000 metrik ton itu gak sampai di Rp 80 triliun, hanya sekitar Rp 77-78 triliun,” jelas Bahlil.
Sebelum ini, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, konsumsi LPG pada periode Nataru 2025-2026 diprediksi meningkat sekitar 3,3% akibat tingginya aktivitas rumah tangga selama liburan.
“Hingga 25 November, ketahanan stok energi berada pada level aman, di antaranya LPG dengan ketahanan 13 hari,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun.

