MRT Jakarta Pastikan Stasiun dan Tunnel Sedalam 28 Meter Aman Banjir dan Gempa
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan jalur dan stasiun pada Fase 2A CP202 MRT Jakarta sedalam 28 meter dari muka tanah dirancang aman dari risiko banjir dan gempa.
Division Head of Project Management for Construction (PMC) 1 MRT Jakarta, Sony Desta menyebutkan, sistem mitigasi bencana telah diterapkan sejak tahap desain untuk menjaga keamanan operasional kereta alias Ratangga di kemudian hari.
“Sebenarnya mitigasi yang berkaitan dengan bencana berat atau besar yang kita tinjau adalah banjir dan gempa bumi,” kata Sony di lokasi proyek CP202 (Harmoni — Mangga Besar), Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
Untuk risiko banjir, lanjutnya, desain stasiun menerapkan simulasi curah hujan ekstrem dengan siklus 200 tahunan. Sony menjelaskan, pintu masuk stasiun (entrance) dibangun lebih tinggi dari permukaan tanah untuk mencegah air masuk ke area bawah tanah. “Untuk memitigasi banjir, kita membuat stepping untuk masuk ke area entrance. Jadi tidak selevel dengan level tanah, tetapi ada ketinggian level entrance di situ,” paparnya.
Ia menambahkan, setiap entrance juga dipasang flood barrier yang berfungsi sebagai penghalang sementara saat terjadi lonjakan air. “Di setiap entrance kita mem-provide suatu flood barrier atau semacam struktur tanggul untuk antisipasi jika terjadi banjir,” jelas Sony.
Baca Juga
Layanan MRT Jakarta Kembali Normal Pasca Insiden Pohon Tumbang
Selain mitigasi banjir, perhitungan struktur stasiun dan terowongan juga memperhatikan potensi gempa besar. MRT Jakarta menggunakan Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru untuk menentukan koefisien beban gempa. “Untuk desain gempa sendiri, ini kita mengikuti SNI karena yang saya tahu, SNI itu perubahan revisi-revisinya koefisien untuk beban gempanya semakin tinggi,” jelas Sony.
Sony menegaskan, protokol tersebut memastikan jalur terdalam MRT Jakarta tetap aman saat beroperasi. “Jadi seluruh desain stasiun maupun tunnel ini sudah mempertimbangkan beban gempa yang sangat klimaks, yang potensinya terjadi di Indonesia, khususnya di Jakarta,” pungkasnya.
Source:
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait antisipasi bahaya gempa, salah satunya SNI 1726:2019 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung. Pembangunan rumah, gedung, atau jenis bangunan lainnya yang berada di daerah rawan gempa, penting untuk memperhatikan persyaratan mutu dalam SNI, termasuk SNI 1726:2019.
Baca Juga
MRT Jakarta Tambah Jam Operasional saat Pertamina Eco Runfest 2025
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan menyampaikan, penetapan SNI baru ini sebagai hasil revisi dari SNI 1726:2012 tentang Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung. Saat ini SNI 03-1726-2002 yang terakhir direvisi menjadi SNI 1726:2019 telah diadopsi menjadi regulasi SNI yang berlaku wajib oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, dan juga telah menjadi acuan dalam Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang baik, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No.1827.K/30/MEM/2018.
Dalam SNI ini, kata Nasrudin, memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi baik menyangkut beban, tingkat bahaya, kriteria yang terkait, serta sasaran kinerja yang diperkirakan untuk bangunan gedung, struktur lain, dan komponen nonstrukturalnya yang memenuhi persyaratan peraturan bangunan.

