Impor Beras Harus Tetap Seizin Pusat
Poin Penting
| ● | Impor beras harus mendapat izin pusat, diputuskan Presiden melalui rapat kabinet terbatas karena beras komoditas strategis dan sensitif politik. |
| ● | Kasus 250 ton beras impor ilegal di Sabang disegel karena permohonan impor ditolak, menegaskan bahwa daerah tidak bisa mengimpor sendiri. |
| ● | Stok dan produksi beras dalam negeri cukup untuk 2025, dengan surplus diperkirakan 3,8 juta ton, sehingga pemerintah menegaskan tidak ada kebutuhan impor. |
JAKARTA, investortrust.id — Beras merupakan komoditas strategis yang diatur ketat secara nasional, sehingga tetap memerlukan izin pusat. Sebagai komoditas strategis, impor beras diputuskan Presiden setelah mendengar masukan dari rapat kabinet terbatas (ratas). Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tidak memiliki kewenangan untuk mengizinkan Sabang mengimpor beras.
“Kadin bisa memahami tindakan pemerintah untuk menyegel 250 ton beras impor dari Thailand,” kata Wakil Ketua Umum Wilayah Sumatera I Kadin Indonesia, Ivan Batubara dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Sebagaimana diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers, Minggu (23/11/2025), tentang temuan 250 ton beras impor ilegal di Sabang, Aceh. Amran meminta agar aparat penegak hukum menelusuri pelaku impor beras. Permohonan impor sudah ditolak pada rapat 14 November 2025. Tapi, ternyata, impor dari Thailand tetap dilakukan.
Karena itu, menurut Mentan, beras impor ilegal yang berada di gudang PT Multazam Sabang Group, perusahaan yang mengimpor tanpa izin pemerintah pusat, disegel dan tidak boleh diedarkan. Pemerintah akan memantau serius seluruh wilayah Nusantara agar tidak terjadi impor beras ilegal.
Baca Juga
Pemerintah Diminta Usut Masuknya 250 Ton Beras Ilegal dari Thailand ke Indonesia
Stok beras yang dikuasai pemerintah di Perum Bulog. Sumber: Kemenkeu.
Ivan Batubara mengungkapkan, sebelum memutuskan dalam ratas apakah impor atau tidak, Presiden mendengar masukan dari para menteri dan pemimpin lembaga, yakni Menko Pangan dan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menko Perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS)untuk data inflasi, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengetahui stok.
“Impor beras bukan kewenangan satu menteri, melainkan hasil Ratas dan diputuskan Presiden,” ujar Ivan.
Dia menjelaskan, impor beras diputuskan lewat Ratas karena beras adalah komoditas sensitif politik, dampaknya langsung ke inflasi, menyangkut kesejahteraan petani dan cadangan beras pemerintah (CBP), serta memengaruhi ketahanan pangan.
Mentan Amran saat mengunjungi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Foto: Kementan.
Ivan menambahkan, dalam ratas, Presiden memutuskan, apakah impor boleh dilakukan, berapa volumenya, kapan waktu masuk, dan siapa yang ditugaskan. Setelah ada keppres, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor. “Selama ini, pihak yang ditugaskan umumnya adalah Bulog,” tutur Ivan Batubara.
Berdasarkan data BPS, produksi beras nasional pada Januari-November 2025 sekitar 33,19 juta ton. Produksi beras tahun ini diperkirakan mencapai 34,77 juta ton. Adapun konsumsi nasional diperkirakan 30,97 juta ton, sehingga surplus beras tahun ini diperkirakan berjumlah 3,8 juta ton. Dari 3,8 juta ton stok atau cadangan beras pemerintah (CBP) dan komersial menjelang akhir 2025, stok beras komersial mencapai 180.100 ton.
Negara produsen beras terbesar di dunia.
Baca Juga
BPS Perkirakan Produksi Beras hingga Akhir 2025 Tembus 34,77 Juta Ton
Ivan Batubara menegaskan, pemerintah melalui Bapanas menyatakan tidak ada impor beras pada 2025 karena produksi dan stok dalam negeri dianggap cukup. Meski demikian, kondisi geografis setiap wilayah di Indonesia tidak sama.
“Di sejumlah wilayah Indonesia yang berada jauh dari sentra produksi beras perlu diberikan perhatian khusus agar pasokaan beras selalu dalam batas aman,” tandas dia.
Kasus impor beras 250 ton di Sabang menjadi polemik setelah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan keberatan terhadap pernyataan Mentan Amran Sulaiman. Ia menilai pernyataan Mentan terlalu reaktif dan kurang sensitif terhadap kondisi daerah, khususnya Aceh sebagai wilayah bekas konflik.
Salah satu alasan utama impor beras, kata Mualem, adalah tingginya harga beras di Sabang jika didatangkan dari daratan. Kondisi ini memberatkan masyarakat, terutama mereka yang kini dalam kondisi ekonomi sulit.

