Baru 80% Perjanjian Dagang Dimanfaatkan, Mendag Minta Eksportir Agresif
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, pemanfaatan perjanjian dagang bebas Indonesia, baik melalui Free Trade Agreement (FTA) dan Comprehensive Economic Partnership Agreement rata-rata baru mencapai kisaran 80%.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Strategic Forum “Perluasan Pasar Ekspor ke Peru dan Tunisia: Potensi, Peluang, dan Tantangan IP-CEPA dan IT-PTA” di Gedung Kemendag, Jakarta Barat.
"Nah ketika pemerintah sudah membuka akses pasar, sudah membuat perjanjian, ya Bapak-Ibu semua harus aktif. Karena pemanfaatan CEPA atau FTA itu rata-rata (baru sebesar) 80%," ucap Mendag Budi, Selasa (25/11/2025).
Padahal menurut Mendag Budi, pihaknya telah menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat memudahkan pelaku usaha maupun eksportir, yakni dengan membuat surat keterangan asal (SKA) yang menjadi salah satu persyaratan dokumen untuk ekspor secara otomatis.
Kemudian, Mendag Budi juga menjelaskan, eksportir juga dapat menikmati MFN (Most Favored Nation) atau tarif bea masuk sebesar 0%. Sehingga tarif bea masuk tidak lagi menjadi salah satu hambatan untuk melakukan ekspor ke negara yang telah memiliki kesepakatan.
Baca Juga
Gibran Bahas Hilirisasi dan Penguatan I-EU CEPA dengan Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G-20
"Jadi tidak ada teman-teman eksportir tidak ada istilah tidak tahu ya. Kita tidak sosialisasi untuk SKA (Surat Keterangan Asal ekspor) pun enggak perlu, karena sudah otomatis. Yang perlu kita sosialisasikan adalah bagaimana Bapak-Ibu mendapatkan atau bisa mencari mitra dagang dengan negara yang sudah menjalin kesepakatan," paparnya.
Untuk itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag ini mendorong agar dilakukan pertemuan antara pelaku usaha dan off taker atau business matching bisa dilakukan secara online agar memudahkan pencarian mitra dagang lebih cepat.
"Sekarang teknologi sudah maju, jadi business matching secara online saya pikir (bisa dilakukan). Nanti didampingi oleh pemerintah, didampingi oleh Atase Pedagangan, oleh KBRI, oleh Dubes, saya pikir buyer menjadi percaya," ungkap Mendag Budi.

