AdMedika Perkuat Tata Kelola Medis Lewat Medical Advisory Board
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Administrasi Medika (AdMedika), bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berperan sebagai Third Party Administrator (TPA) dalam pengelolaan layanan asuransi kesehatan, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola medis melalui penguatan fungsi Medical Advisory Board (MAB).
Upaya ini disampaikan dalam sesi diskusi “The Strategic Imperative of the Medical Advisory Board (MAB)” pada rangkaian COO Summit 2025 di Mason Pine Hotel, Bandung, 7 November 2025.
Baca Juga
AdMedika Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste
Dalam sesi tersebut, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K) selaku Ethico-MedicoLegal Advisor MAB AdMedika, menjelaskan bahwa MAB berperan penting memastikan setiap keputusan medis dalam layanan asuransi dilakukan objektif, berbasis bukti ilmiah, serta selaras dengan etika dan keselamatan pasien.
Penguatan MAB juga menjadi langkah strategis dalam mendukung implementasi SEOJK No. 7/2025 yang mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan memiliki Dewan Penasihat Medis. Regulasi ini bertujuan meningkatkan kualitas telaah utilisasi, evaluasi klaim, serta kebijakan medis internal agar layanan menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.
Sebagai TPA yang bermitra dengan banyak perusahaan asuransi, AdMedika mengembangkan MAB-as-a-Service, model dukungan tata kelola medis bagi perusahaan asuransi rekanan. Lewat layanan ini, perusahaan asuransi yang belum memiliki struktur internal MAB tetap dapat memenuhi kewajiban regulasi sekaligus memperoleh dukungan klinis dalam pengambilan keputusan medis dan pengelolaan klaim.
Baca Juga
Prof. Agus menegaskan bahwa keberadaan MAB bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan memastikan peserta asuransi menerima layanan kesehatan yang tepat, sesuai kebutuhan, dan mengikuti standar medis yang bertanggung jawab.
AdMedika berkomitmen terus memperkuat struktur, kompetensi, dan kerangka kerja MAB dengan melibatkan dokter spesialis dan ahli medicolegal, sehingga manfaat tata kelola medis dapat dirasakan langsung oleh perusahaan asuransi mitra, tenaga kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan peserta asuransi.

