Pertamina Bidik Laba Rp 54 Triliun dan Pendapatan Rp 1.127 Triliun hingga Akhir 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina (Persero) hingga akhir 2025 memproyeksikan pendapatan sebesar US$ 68 miliar atau setara dengan Rp 1.127 triliun dengan capaian laba bersih diproyeksikan US$ 3,3 miliar atau setara dengan Rp 54 triliun
"Kontribusi Pertamina kepada negara melalui PNBP (pendapatan negara bukan pajak), pajak dan dividen sampai September 2025 mencapai Rp 262 triliun," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Selain itu di sisi operasional, hingga 31 Oktober 2025, improvement kinerja operasional Pertamina terukur jelas dengan tren positif, antara lain produksi migas tetap terjaga diatas 1 juta MBOEPD, yield valuable kilang mencapai level tertinggi lebih 83%, volume penjualan menembus lebih 100 juta KL.
Baca Juga
Pupuk Kaltim dan Pertamina Petrochemical Sepakati MoU Jual-Beli Soda Ash
Selain itu, volume niaga gas tetap stabil di atas 300 juta MMBTU, volume kargo Pertamina International Shipping tumbuh 8%, dan produksi listrik diproyeksikan mencapai 8,4 GWh.
“Capaian ini menunjukkan improvement bukan hanya jargon, tetapi komitmen Pertamina dalam menjaga ketahanan energi dan memberi nilai terbaik bagi Indonesia menuju Indonesia emas 2045,” tegas Simon.
.
Simon mengatakan, pencapaian ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa Pertamina sebagai soko guru dan tumpuhan bangsa Indonesia. “Pertamina mengimplementasikan program strategis melalui dual growth strategy dengan memaksimalkan bisnis konvensional dan mempercepat transisi menuju energi rendah karbon. Ini adalah langkah improvement berkelanjutan sesuai dengan arah pembangunan nasional,” jelas Simon.
Menurutnya, program strategis Pertamina dirancang untuk mendukung agenda pemerintah meningkatkan produksi migas, memperbaiki neraca energi, dan mendorong transisi menuju energi bersih yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga
Permintaan Pertamax Turbo Naik 76%, Pertamina Tambah Pasokan Lewat Impor
Pada kesempatan yang sama, Simon turut menyampaikan aspirasi Revisi Undang-Undang (RUU) Migas. “RUU Migas menjadi solusi strategis yang tidak hanya merevisi aturan, tetapi berpotensi menjadi lokomotif transformasi energi nasional,” ucap Simon.
Menurutnya, regulasi baru ini sangat penting untuk memastikan hasil yang cepat dan terbaik. RUU Migas memiliki tujuan jelas, memperkuat upaya menuju swasembada energi, memastikan Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri, sekaligus menciptakan multiplier effect, mendorong iklim investasi, ketahanan dan keberlanjutan energi, transisi energi. “Dengan regulasi yang tepat, kita dapat mengubah tantangan menjadi peluang dan tentunya dapat menjadikan energi sebagai pilar kedaulatan bangsa,” ujar Simon.

