Menteri PU Tekankan Pembangunan Gudang Kopdes Merah Putih Harus Tahan Gempa dan 'Green Building'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, pembangunan gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus memperhatikan standar ketahanan gempa dan prinsip green building. Hal ini disampaikan seusai penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Kementerian PU dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.
Dody menjelaskan, Kementerian PU memiliki peran dalam supervisi teknis pembangunan sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Karena kita berbicara tentang sekian puluh ribu koperasi di seluruh Indonesia, sebagian wilayahnya berada di ring of fire, maka bangunannya harus tahan gempa, green building, dan sebagainya,” kata Dody saat konferensi pers di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Perguruan Tinggi Punya Peran Penting Perkuat Koperasi sebagai Pilar Kemajuan Ekonomi Daerah
Dikatakan Dody, pihaknya akan menyiapkan desain prototipe bangunan-bangunan tersebut serta bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pelaksana fisik proyek.
Ia menambahkan, meskipun standar konstruksi harus tinggi, penerapan kearifan lokal di masing-masing daerah tetap akan dijaga, terutama di wilayah yang tidak memiliki bahan bangunan sesuai spesifikasi nasional. Kementerian PU juga akan melakukan supervisi dan koordinasi secara berkala melalui Balai Cipta Karya dan Balai Bina Konstruksi di daerah.
“Kami siap mendukung arahan Presiden sebagaimana saat kami diminta membangun Sekolah Rakyat dan dapur oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal yang sama akan kami lakukan bersama Kementerian Koperasi,” ucap Dody.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menuturkan, kerja sama kedua kementerian tersebut merupakan tindak lanjut percepatan pembangunan infrastruktur Kopdes Merah Putih. Kemenkop menggandeng Kementerian PU untuk membantu supervisi teknis karena tidak memiliki kapasitas di bidang konstruksi.
Baca Juga
Kemenkop-PU Percepat Pembangunan Fisik Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih
“Nota kesepahaman ini untuk mempercepat pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih yang sudah dan sedang dilaksanakan,” tutur Ferry.
Ia menyampaikan, rapat penyempurnaan MoU juga dihadiri oleh PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana proyek yang akan disupervisi oleh Kementerian PU. “Kalau pembangunan sudah dilaksanakan (PT Agrinas Pangan Nusantara Persero),” pungkas Ferry.

