Kemenkop-PU Percepat Pembangunan Fisik Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) percepatan pembangunan fisik pergudangan, gerai, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kesepakatan ditandatangani Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri PU Dody Hanggodo sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Ferry menyampaikan, kedua kementerian akan mempercepat pembangunan infrastruktur fisik yang menjadi bagian dari program Kopdes Merah Putih di setiap penjuru Indonesia.
“Kami baru saja menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan Kementerian PU untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Masing-masing kementerian mendapatkan tanggung jawab untuk percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih,” kata Ferry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga
Lewat LPDB, Menteri Koperasi Bakal Guyur Dana untuk Sediakan Bahan Pangan MBG
Ferry menambahkan, rapat penyempurnaan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selaku pelaksana pembangunan fisik. Menurutnya, Kemenkop akan dibantu oleh Kementerian PU dalam supervisi teknis pembangunan sebagaimana diatur dalam Inpres tersebut.
Sementara itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan desain prototipe bangunan pergudangan, sarana-prasarana, serta melakukan supervisi teknis di lapangan.
“Kami akan mengacu pada kualitas bangunan karena program ini mencakup ribuan koperasi di seluruh Indonesia. Sebagian wilayah berada di ring of fire, sehingga bangunannya harus tahan gempa dan ramah lingkungan. Namun di masing-masing daerah tetap akan diterapkan kearifan lokal,” ujar Dody.
Ia menjelaskan, pengawasan teknis akan dilakukan melalui Balai Cipta Karya dan Balai Bina Konstruksi di daerah. Pihaknya juga akan berkoordinasi secara berkala dengan Kemenkop dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk memastikan pembangunan sesuai standar. “Kami siap mendukung arahan Bapak Presiden, sebagaimana saat kami diminta membangun Sekolah Rakyat maupun dapur oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Hal yang sama akan terus kami kerjakan bersama Kementerian Koperasi,” ucap Dody.
Sebelumnya, Menkop Ferry menyampaikan, sebanyak 82.000 Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan pinjaman pembiayaan dari Himbara hingga Rp 240 triliun.
Menurut Ferry, penyaluran pembiayaan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Setiap Koperasi Desa Merah Putih diberikan Rp 3 miliar. Jadi kalau 82 ribuan koperasi desa itu kurang lebih Rp 240 triliun,” kata Ferry beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Menteri Koperasi Resmikan Koperasi Desa Merah Putih Metuk Boyolali
Ia menjelaskan, PMK tersebut menjadi dasar bagi BPI Danantara untuk memberikan ‘lampu hijau’ kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengucurkan pinjaman ke koperasi. Selain itu, lanjut Ferry, pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembangunan fisik koperasi desa, seperti gudang, gerai, dan sarana penunjang kegiatan ekonomi.
Ferry menambahkan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur koperasi desa. “Presiden minta kalau tentara ikut, kepastian waktunya lebih terjamin dan relatif lebih murah,” pungkasnya.

