Kasus 'Brebet' Motor di Jatim, Pengamat Nilai Pertamina Tanggap dan Bijak
Poin Penting
|
SURABAYA, Investortrust.id – Isu seputar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang dikaitkan dengan gangguan mesin sepeda motor atau kasus brebet di sejumlah wilayah Jawa Timur tengah menjadi perhatian publik. Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria, yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), menilai persoalan ini harus disikapi secara bijak oleh semua pihak, baik masyarakat maupun instansi terkait.
Menurut Sofyano, langkah PT Pertamina (Persero) yang segera membuka 17 titik posko pengaduan konsumen di Jawa Timur menunjukkan sikap tanggap dan kepedulian terhadap masyarakat. Ia menilai hal ini menjadi bukti bahwa Pertamina tidak menghindar dari tanggung jawab serta bersikap terbuka terhadap keluhan pengguna.
Baca Juga
Ketua Komisi XII DPR Minta Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM di Jawa Timur Terjaga
“Sikap Pertamina yang telah membuka 17 posko untuk menampung pengaduan konsumen merupakan bentuk kepedulian dan kebijakan yang bijak. Ini menunjukkan Pertamina responsif menyikapi kasus ini,” ujar Sofyano dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumbernya. Menurutnya, kasus mesin sepeda motor brebet tidak terjadi secara menyeluruh pada semua kendaraan maupun seluruh SPBU di Jawa Timur. “Faktanya, kasus ini hanya terjadi di enam kabupaten, sementara di Jawa Timur terdapat 38 kabupaten/kota. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap kualitas BBM Pertalite,” tambahnya.
Sofyano menegaskan, BBM Pertalite sejatinya didistribusikan di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga dugaan adanya masalah kualitas seharusnya tidak terjadi secara sporadis di daerah tertentu. Untuk itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina untuk melibatkan lembaga berkompeten guna menyelidiki penyebab kasus ini.
“Perlu dicermati mengapa kasus ini terjadi hanya pada sepeda motor dan tidak pada mobil yang juga menggunakan Pertalite. Selain itu, perlu dijelaskan kenapa tidak semua motor yang mengisi di SPBU yang sama mengalami gangguan,” katanya.
Ia mendorong adanya klarifikasi terbuka mengenai merek dan jenis sepeda motor yang paling banyak mengalami gejala brebet, agar publik mendapatkan informasi yang utuh.
Baca Juga
Pertamina Tetapkan Harga BBM per 1 November 2025, Dex Series Naik
Periksa Kebenaran Dugaan Air dalam BBM
Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya air di dalam botol berisi Pertalite, Sofyano meminta aparat kepolisian ikut turun tangan memverifikasi kebenaran temuan tersebut. “Jika ternyata Pertalite yang dikomplain mengandung air dan terbukti bukan berasal dari SPBU resmi, maka Pertamina dan pemerintah harus mengambil tindakan hukum. Ini menyangkut penegakan undang-undang terkait penyaluran BBM,” tegasnya.
Lebih jauh, Sofyano menyarankan Pertamina memperkuat pengawasan distribusi agar tidak terjadi “pencemaran” atau “perusakan” terhadap kualitas BBM di masyarakat. Ia menilai, larangan pembelian Pertalite dalam jerigen atau drum perlu ditegakkan secara lebih ketat. “Pertamina sudah saatnya mempertegas larangan kepada SPBU agar tidak menjual Pertalite kepada pembeli nonkendaraan bermotor. Bila ada pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan,” tutupnya.

