Kemenko PM Siapkan Kebijakan Berkeadilan untuk UMKM, Bukan Matikan Indomaret dan Alfamart
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyiapkan kebijakan rantai bisnis berkeadilan untuk menjaga keseimbangan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart.
Langkah ini, menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison, bukan upaya pemerintah mematikan bisnis ritel modern, melainkan untuk menciptakan persaingan sehat dan adil di pasar domestik. “Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Bukan pelarangan, tetapi pemerataan rantai bisnis yang adil,” kata Leon melalui keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).
Leon menegaskan bahwa mandat utama Kemenko PM adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha bagi UMKM. Pemerintah ingin memastikan pelaku usaha kecil tetap bisa berkembang di tengah dominasi ritel besar yang didukung modal kuat dan jaringan luas. “Pasar yang sehat adalah pasar dengan persaingan yang sehat, disertai perlindungan terukur dari pemerintah bagi semua skala usaha,” ujar Leon.
Baca Juga
Usai Filipina, Alfamart (AMRT) Bersiap Serbu Bangladesh dan Malaysia
Ia menyoroti bahwa UMKM, terutama usaha mikro, seperti warung Madura atau toko kelontong, menghadapi banyak keterbatasan dari sisi modal, distribusi, dan daya saing harga. Dalam kondisi seperti ini, tanpa perlindungan pemerintah, usaha kecil rawan tersingkir.
Leon mengingatkan, dampak paling buruk dari ketimpangan pasar adalah kematian usaha kecil yang selama ini justru menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. “Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tetapi hitung juga berapa toko kecil yang mati,” tegasnya.
Data Kemenko PM menunjukkan, UMKM berkontribusi terhadap 97% total penyerapan tenaga kerja nasional. Karena itu, menjaga keberlanjutan sektor ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga strategi memperkuat fondasi ekonomi rakyat. “Kami bukan mau mematikan Indomaret dan Alfamart, tapi melindungi mereka yang tidak mampu melindungi dirinya sendiri,” tambah Leon.
Sinkronisasi Aturan Pusat dan Daerah
Kebijakan rantai bisnis berkeadilan juga akan mengatur ulang izin operasional ritel besar di daerah. Selama ini, beberapa pemerintah daerah telah mengambil inisiatif sendiri untuk membatasi ekspansi minimarket modern. Leon mencontohkan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian waralaba minimarket modern untuk menjaga ruang usaha bagi UMKM lokal. Namun, ia menilai perlu kebijakan di tingkat pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antar daerah.
“Poinnya adalah penataan izin usaha waralaba minimarket modern. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” ujar Leon.
Baca Juga
Cak Imin Sebut Indomaret dan Alfamart sebagai Gurita Ritel yang Ancam UMKM
Kemenko PM juga menyiapkan skema agar UMKM dan ritel besar dapat saling terhubung dalam rantai bisnis yang sama, baik dalam sisi produksi maupun distribusi. “Pemerintah ingin menciptakan rantai bisnis yang memberikan kesempatan seadil-adilnya bagi semua pelaku usaha, dari UMKM hingga konglomerasi, untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari berbagai daya beli,” jelas Leon.
Ia menegaskan bahwa tujuan akhir kebijakan ini bukan pembatasan, melainkan pertumbuhan ekonomi inklusif yang membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. “Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon.
Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya mengatakan, ekspansi besar-besaran jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart telah mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama di perdesaan.
"Ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung kita 'membunuh' ekonomi rakyat termasuk 'membunuh' para pelaku UMKM. Terus terang, raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart yang betul-betul membawa ancaman dan bahaya bagi tumbuhnya UMKM kita," kata Menko Muhaimin Iskandar saat sambutan dalam acara '1 Tahun Pemberdayaan Masyarakat', di Menara Danareksa, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

