Pemerintah Tegaskan Pembangkit Nuklir Jadi Opsi Strategis Menuju 'Net Zero Emission'
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah tengah mempersiapkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam transisi energi nasional guna mewujudkan net zero emission (NZE) 2060. PLTN dipandang sebagai salah satu opsi strategis yang siap berperan penting mendukung ketahanan energi nasional.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan, pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada energi.
"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai net zero emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Yuliot, Senin (27/10/2025).
Baca Juga
Pertamina NRE Siap Berkontribusi pada Proyek PLTN di Sumatera dan Kalimantan
Yuliot menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki visi untuk mengembangkan tenaga nuklir sejak awal 1960-an. Langkah ini diawali dengan pembangunan tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pengembangan tenaga nuklir di Indonesia memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, hingga tercantumnya arah pembangunan PLTN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Dalam PP No. 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060,” terang Yuliot.
Yuliot memaparkan, dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional.
Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5% pada tahun 2030, dan mencapai 11% pada tahun 2060.
Baca Juga
Prabowo ke Rusia Bukan Bahas Nuklir, PLTN Indonesia Masih Tunggu Sinyal Perpres
Meski prospeknya besar, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai US$ 3,8 miliar, dengan waktu konstruksi sekitar 4-5 tahun.
Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan memperhatikan penuh mitigasi dan pengawasan yang ketat, serta kerja sama internasional untuk memastikan operasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

