Investor Arab Mau Lihat-lihat Bendungan di Indonesia, Siap Guyur Dana?
Poin Penting
|
BEKASI, investortrust.id — Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan, calon investor Arab Saudi berencana meninjau langsung proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, khususnya di sektor sumber daya air (SDA), seperti bendungan.
Hal ini menyusul hasil kunjungan kerja Menteri PU di perhelatan The 5th Islamic Conference of Ministers Responsible for Water yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi, pada 21 – 22 Oktober 2025.
Dody menyatakan, saat ini pemerintah masih dalam tahap penjajakan untuk menawarkan sejumlah proyek potensial kepada investor tersebut. “Nanti mereka ke sini (Indonesia) untuk ngecek,” ungkap Dody kepada wartawan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, kedatangan investor Arab masih menunggu konfirmasi. Namun, kata Dody, mereka berminat menjajaki kerja sama di proyek bendungan-bendungan Tanah Air. “Saya lagi nawarin (proyek-proyek infrastruktur nasional, red), ya rata-rata sih proyek air, bendungan begitu,” jelas dia.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan daftar baru proyek strategis nasional (PSN) untuk periode 2025 – 2030, dengan memasukkan 48 proyek bendungan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Penetapan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Proyek Strategis Nasional.
Beleid tersebut ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025. Pemerintah menegaskan, seluruh penanggung jawab PSN wajib menyelesaikan proyek tepat waktu sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah diajukan.
Dalam regulasi ini, pemerintah juga mewajibkan laporan berkala bagi proyek yang tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal. “Dalam hal PSN tidak dapat diselesaikan tepat waktu, penanggung jawab wajib melaporkan pelaksanaan dan usulan revisi rencana penyelesaian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” bunyi Pasal 2A ayat (2), dikutip Senin (27/10/2025).
Berikut daftar bendungan yang masuk dalam PSN era Presiden Prabowo:
• Bendungan Marangkayu, Provinsi Kalimantan Timur
• Bendungan Kuningan, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Bendo, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Gongseng, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Tukul, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Pidekso, Provinsi Jawa Tengah
• Bendungan Tugu, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Karalloe, Provinsi Sulawesi Selatan
• Bendungan Keureuto, Provinsi Aceh
• Bendungan Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan
• Bendungan Passeloreng, Provinsi Sulawesi Selatan
• Bendungan Lolak, Provinsi Sulawesi Utara
• Bendungan Bintang Bano, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Bendungan Karian, Provinsi Banten
• Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh, Provinsi Aceh
• Bendungan Way Sekampung, Provinsi Lampung
• Bendungan Kuwil Kawangkoan, Provinsi Sulawesi Utara
• Bendungan Ladongi, Provinsi Sulawesi Tenggara
• Bendungan Ciawi, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Sukamahi, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Leuwikeris, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Cipanas, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Tiga Dihaji, Provinsi Sumatera Selatan
• Bendungan Semantok, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Pamukkulu, Provinsi Sulawesi Selatan
• Bendungan Bener, Provinsi Jawa Tengah
• Bendungan Sadawarna, Provinsi Jawa Barat
• Bendungan Lausimeme, Provinsi Sumatera Utara
• Bendungan Sidan, Provinsi Bali
• Bendungan Marga Tiga, Provinsi Lampung
• Bendungan Bagong, Provinsi Jawa Timur
• Bendungan Randugunting, Provinsi Jawa Tengah
• Bendungan Mbay, Provinsi Nusa Tenggara Timur
• Bendungan Bulango Ulu, Provinsi Gorontalo
• Bendungan Napun Gete, Provinsi Nusa Tenggara Timur
• Bendungan Temef, Provinsi Nusa Tenggara Timur
• Bendungan Way Apu, Provinsi Maluku
• Bendungan Meninting, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Bendungan Tamblang, Provinsi Bali
• Bendungan Beringin Sila, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Bendungan Tiu Suntuk, Provinsi Nusa Tenggara Barat
• Bendungan Manikin, Provinsi Nusa Tenggara Timur
• Bendungan Jlantah, Provinsi Jawa Tengah
• Bendungan Jragung, Provinsi Jawa Tengah
• Bendungan Sepaku Semoi, Provinsi Kalimantan Timur
• Bendungan Budong-Budong, Provinsi Sulawesi Barat
• Bendungan Ameroro, Provinsi Sulawesi Tenggara
• Bendungan Karangnongko, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur

