1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Mendag: Pasar Domestik Kuat dan Ekspor Meluas
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Genap satu tahun Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan Kabinet Merah Putih, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menorehkan sejumlah capaian signifikan di bidang perdagangan melalui tiga program utamanya, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; serta UMKM Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan, tiga program utama itu adalah fondasi kami membangun sektor ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan di bidang perdagangan. Ia menyebutkan, Kemendag fokus menjaga pasar dalam negeri agar produk Indonesia berdaulat di rumah sendiri.
"Memperluas pasar ekspor agar produk kita menembus dunia, serta memberdayakan UMKM agar naik kelas bahkan bisa menembus pasar global. Dengan langkah-langkah konkret ini, Kemendag berkomitmen menghadirkan perdagangan yang adil, inklusif, dan menyejahterakan rakyat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).
Dalam pengamanan pasar dalam negeri, Kemendag memperkuat instrumen dengan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan bea masuk imbalan terhadap produk impor yang mengganggu industri dalam negeri. Hingga 2025, tercatat Indonesia memproses 10 kasus safeguard dan 13 kasus antidumping untuk melindungi sektor strategis nasional.
“Kemendag menjalankan amanat Presiden untuk memastikan perdagangan yang adil bagi rakyat dan pelaku usaha dalam negeri. Pengamanan pasar dalam negeri bukan semata soal harga, tetapi juga memastikan produk Indonesia berdaulat di negerinya sendiri,” tegas Mendag Budi.
Di sisi lain, Kemendag juga melaksanakan reformasi dan deregulasi kebijakan impor sebagai langkah memperkuat struktur industri nasional. Pada 2025, Kemendag menerbitkan delapan klaster Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mulai nomor 14 sampai 24.
Rangkaian Permendag ini mengatur impor berbagai komoditas strategis, mulai dari tekstil, pertanian, perikanan, kimia, elektronika, barang konsumsi, hingga limbah nonbahan berbahaya dan beracun (non-B3). Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta menjaga ketersediaan bahan baku industri, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap produk dalam negeri.
Baca Juga
1 Tahun Prabowo, ATR/BPN Catat Nilai Ekonomi Tambahan Rp 1.021 Triliun dari Pendaftaran Tanah
“Deregulasi impor tersebut menjadi implementasi nyata arahan Presiden untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, mempercepat pertumbuhan sektor padat karya, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam bidang perluasan pasar ekspor Kemendag memperkuat diplomasi ekonomi melalui berbagai perundingan dagang dan penjajakan bisnis (business matching) antara eksportir Indonesia dan perwakilan perdagangan, serta penguatan pusat bantuan ekspor, atau Export Center, di berbagai daerah.
Hingga 2025, Kemendag mencatat capaian penting perundingan perdagangan internasional sebagai bagian dari strategi perluasan pasar ekspor. Kemendag aktif mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian dagang strategis dengan negara mitra utama dan kawasan potensial.
Langkah ini meliputi finalisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA), Perjanjian Perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA), Perjanjian Tarif Preferensial (Preferential Trade Agreement/PTA) dengan sejumlah negara di Asia dan Afrika.
Program UMKM BISA Ekspor yang diinisiasi Kemendag terus menunjukkan hasil nyata sebagai wujud keberpihakan terhadap pelaku UMKM. Melalui fasilitasi sertifikasi produk, pendampingan ekspor, business matching, dan pelatihan digitalisasi, ribuan UMKM kini berhasil menembus pasar global.
Sepanjang Januari—September 2025, Kemendag telah memfasilitasi 501 kegiatan business matching yang mencakup 341 presentasi bisnis (pitching) dan 160 pertemuan dengan buyer internasional. Dari kegiatan tersebut, tercatat nilai transaksi mencapai US$ 108,82 juta, terdiri atas pesanan pembelian (purchase order) senilai US$ 55,95 juta dan potensi transaksi sebesar US$ 52,86 juta.
Capaian tersebut juga diperkuat melalui keberhasilan penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40. Ajang promosi dagang terbesar Indonesia yang digelar pada 14—19 Oktober 2025 lalu sukses mencatatkan nilai transaksi potensial lebih dari US$ 22,83 miliar atau sekitar Rp376,20 triliun.
Capaian ini terdiri atas transaksi perdagangan barang US$ 17,90 miliar, perdagangan jasa US$ 443,70 juta, dan investasi US$ 4,37 miliar. Khusus produk UMKM, gelaran ini mencatatkan transaksi sebesar US$ 474,70 juta atau sekitar Rp7,80 triliun.
Pada saat yang sama, Kemendag berhasil menyelenggarakan Pangan Nusa Expo yang menarik minat buyer luar negeri yaitu Belanda, Malaysia, Italia, Australia, Singapura, dan menghasilkan kerja sama ekspansi kuliner ke luar negeri dengan potensi senilai US$ 7,3 juta. Hasil ini akan memperkuat ekspor jasa Indonesia, khususnya kuliner dan ritel. Selain itu juga tercatat potensi transaksi business matching senilai Rp37,6 miliar dan transaksi langsung senilai Rp2,4 miliar.
“Melalui TEI 2025, Kemendag tidak hanya memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra dagang global yang andal, tetapi juga memperluas peluang ekspor bagi UMKM dan pelaku usaha daerah untuk menembus pasar internasional secara berkelanjutan,” pungkas Mendag Budi.
.

