Pemerintah Kembalikan Arah Ekonomi Nasional ke Jalan Ekonomi Pancasila Melalui Koperasi Desa Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan, pemerintah tengah berupaya mengembalikan arah sistem ekonomi nasional ke ekonomi Pancasila sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Langkah ini disebut sebagai koreksi terhadap praktek ekonomi yang selama ini terlalu berpihak pada mekanisme pasar bebas.
“Presiden ingin mengembalikan lagi arah ekonomi dan sistem ekonomi kita yang belakangan beberapa dekade ini agak terlalu neoliberal, dalam artian peran negara kecil dan diserahkan kepada mekanisme pasar bebas,” kata Ferry dalam pertemuan pimpinan media massa di Jakarta, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari “gerakan negara” untuk memperkuat kembali peran rakyat melalui koperasi dan ekonomi berbasis desa. Pemerintah saat ini sedang membentuk 82.000 Koperasi Desa Merah Putih yang akan berperan sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal.
Baca Juga
Menteri Ferry: 82.000 Koperasi Merah Putih Dapat Kucuran Pinjaman hingga Rp 240 Triliun
“Langkah ini bukan sekadar program pemerintah, tapi sebuah gerakan negara untuk mengembalikan praktik ekonomi kita ke arah yang benar, ekonomi konstitusi atau ekonomi Pancasila,” jelas Ferry.
Ferry turut menyampaikan, gagasan ekonomi konstitusi ini sejalan dengan pandangan para pendiri bangsa, seperti Bung Hatta dan Margono Djojohadikusumo, yang menekankan pentingnya koperasi dan ekonomi gotong royong sebagai dasar sistem ekonomi Indonesia.
Baca Juga
Sekjen Akumindo Dorong Koperasi Desa Jadi Penggerak Produk Lokal
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya membangun sistem ekonomi yang adil dan inklusif. “Tidak heran kalau Presiden sekarang setiap hari berbicara tentang koperasi. Karena koperasi adalah instrumen utama ekonomi Pancasila,” ujar Ferry.
Untuk mewujudkan hal itu, kata Ferry, pemerintah melibatkan berbagai lembaga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, hingga perguruan tinggi dalam mengawal program Koperasi Desa Merah Putih. “Ini adalah upaya bersama untuk mengembalikan sistem ekonomi kita ke jalan yang sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” pungkasnya.

